FERI BATAM-SINGAPURA: Operator Bisa Kena Denda Rp1 Miliar

Pengajuan Paspor di Batam
Terminal Feri Internasional Batam Centre. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan Rido Pamungkas mengatakan masih menelusuri dugaan kartel di balik naiknya tiket feri Batam-Singapura.

Rido menuturkan saat ini pihaknya sudah melakukan diskusi dengan DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) dan asosiasi pelaku usaha yang bernaung di bawah Kadin Batam untuk menelusuri hal itu.

“Untuk saat ini, KPPU masih mendalami laporan dari masyarakat terkait dugaan kartel feri Batam-Singapura,” kata Rido Jumat 5 Juli 2022.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk ke KPPU, serta melakukan pengumpulan data dan informasi dari lapangan. Jika nantinya, terbukti melakukan ada dugan kartel maka pihak operator feri bakal didenda senilai Rp1 miliar.

“Apabila setelah melalui tahap penegakan hukum ditemukan adanya pelanggaran terhadap UU no 5 Tahun 1999 terkait kartel, KPPU dapat menjatuhkan sanksi berupa denda minimal Rp1 miliar dan maksimal 10 persen dari penjualan atau 50 persen dari keuntungan selama mereka menjalankan praktek kartel,” katanya.

Selain denda, KPPU juga dapat memerintahkan kepada pelaku usaha untuk membatalkan kesepakatan atau perjanjian kartel tersebut, sehingga kembali pada mekanisme pasar.

Sanksi KPPU hanya diberikan kepada pelaku usaha. Apabila ada pihak lain yang turut berperan, KPPU dapat menyatakan pihak lain tersebut bersalah dan memberikan rekomendasi kepada institusi atau lembaga yang mengawasi pihak lain tersebut.

“Itu salah satu sanksinya,” kata dia.

Meski begitu, sampai dengan saat ini, tim belum dapat menyatakan telah ditemukan adanya praktek kartel. Tapi baru terbatas pada adanya dugaan atau indikasi terjadinya penetapan harga tiket kapal.

“Indikasi yang diperoleh tim antara lain adanya kenaikan harga tiket feri secara signifikan, dengan harga yang sama dan dilakukan secara serentak. Menjadi tidak logis dengan spesifikasi kapal dan biaya operasional yang berbeda, operator kapal akan menawarkan harga yang sama pada tingkat yang tidak kompetitif,” katanya.

Penulis: Engesti

Pos terkait