Batam (gokepri.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura yang diduga kental dengan praktik kartel.
Kepala Kantor WilayaH Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menduga adanya kesepakatan harga dalam penentuan tarif tiket ferry penyeberangan dari Batam ke Singapura dan rute sebaliknya.
“Kami menduga adanya kesepakan karena harga yang tiba-tiba bersamaan karena kita tahu harga produksi pasti berbeda-beda. Kalau mereka bersaing pasti mereka memperebutkan pasar, ini kan tidak,” kata Ridho saat ditemui di Graha Kepri Senin, 18 Juli 2022.
Hal itu juga diperkuat setelah oprator feri sama-sama menurunkan harga tiket setelah Gubernur Kepri mengimbau agar harga tiket turun.
“Ini kan jadi indikasi. Diharapkan ada perubahan prilaku di antara operator feri sehingga mereka itu bersaing. Ini akan menjdi perputaran ekonomi yang baik sebab Batam merupakan salah satu pintu masuk Indonesia,” kata Ridho.
Ia menjelaskan dalam proses penelusuran itu KPPU berangkat dari laporan masyakat dan jika laporan itu kurang, KPPU akan mengambil langkah dengan mencari bukti-bukti lain sehingga bisa dibawa ke persidangan komisi.
“Untuk masuk ke penyelidikan kita memerlukan dua alat bukti minimal untuk bisa masuk ke persidangan komisi. Dari itu lah KPPU bisa memutuskan,” katanya.
Meski begitu, ia menjelaskan dalam proses persidangan itu juga KPPU akan memberikan ruang untuk perubahan perilaku jika pelaku usaha mengakui mereka bersalah dan membatalkan perjanjian maka pihak operator tidak akan mendapat sanksi atau denda.
“Tapi kalau mereka tidak mengakui dan tidak merasa bersalah, maka majelis yang akan melanjutkan dan putusan KPPU itu yang akan dibanding di pengadilan niaga atau dikasasi,” katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Rudi Chua mengatakan dugaan kartel ini disebabkan adanya kejanggalan yang dilakukan operator feri.
Ia meyebutkan pada pertemuan dengan operator kapal beberapa waktu lalu ada beberapa indikator yang menjadikan dugaan itu kartel semakin kuat.
Pertama, ia menjelaskan jenis kapal kemudian spek kapal berbeda tiap operator dan pemakaian bahan bakarnya juga berbeda.
Menurutnya dengan adanya perbedaan itu dirasa tidak wajar kalau harga jual tiket sama tiap operator.
“Dan harga jual yang sama ini timbul setelah COVID-19 dan pihak Singapura membuka pintu perjalanan. Naiknya serentak. Maka dari itu kami menduga adanya kartel,” katanya.
Ia berharap ada tindak lanjut sebab permasalahan ini sangat merugikan.
“Ini sangat merugikan perekonomian Batam, ke Singapura itu bukan bagian yang eksklusif bagi warga Batam. Harganya bisa dua kali lipat kan memberatkan. Ini bisa jadi inflasi juga,” katanya.
Untuk diketahui, harga tiket kepal feri Batam0Singapura pulang pergi saat ini Rp700 ribu, turun Rp100 ribu setelah sebelumnya naik hingga Rp800 ribu.
Dulu sebelum pandemi harga tiket kapal Singapura pulang pergi hanya Rp400 ribu.
Penulis: Engesti
- Baca Juga: KPPU: Ada Kartel di Feri Batam-Singapura








