BATAM (gokepri.com) – Pemerintah resmi meluncurkan electronic Visa on Arrival atau e-VoA. Ada 11 pelabuhan di Indonesia yang ditunjuk menerapkan sistem baru ini, enam di antaranya ada di Provinsi Kepulauan Riau.
Peluncuran electronic Visa on Arrival (e-VOA) berlangsung di Nusa Dua, Bali, kemarin. Kegiatan itu dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.
Baca Juga: Electronic VoA Resmi Diluncurkan, Permudah Wisatawan Mancanegara Masuk Indonesia
Warga negara asing (WNA) dapat mendaftarkan permohonan e-VoA melalui aplikasi berbasis web molina.imigrasi.go.id. Setelah mengisi formulir permohonan, pemohon bisa langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VoA akan diverifikasi oleh petugas. Jika disetujui, maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya pemohon cukup mengunduh e-VoA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan imigrasi saat masuk wilayah Indonesia.
Saat ini terdapat 46 negara yang sudah bisa mengajukan e-VoA di tahap awal penerapan kebijakan tersebut. Negara itu di antaranya Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brasil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang dan Jerman.
Kemudian terdapat enam bandara yang melayani e-VoA yaitu Juanda, Kualanamu, Ngurah Rai, Sam Ratulangi, Soekarno-Hatta dan Yogyakarta.
Sedangkan untuk pelabuhan laut terdapat 11 yang ditunjuk memfasilitasi e-VoA di antaranya Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam, Batam Centre, Batu Ampar, Citra Tri Tunas, dan Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan layanan e-VoA merupakan kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20.
“Layanan e-VoA merupakan suatu kemajuan,” kata Wamenkumham RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis, Kamis 10 November 2022.
Penerapan electronic Visa on Arrival atau e-Voa dinilai menjadi kemajuan dan terobosan bagi sistem keimigrasian Indonesia. Mempermudah lalu lintas pelancong mancanegara, memberi citra positif sektor pariwisata.
Apresiasi datang dari Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau yang menganggap e-VoA adalah sebuah terobosan. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepri Luki Zaiman menyebut dengan adanya aplikasi itu diharapkan kunjungan wisatawan mancanegara maupun pembisnis bisa meningkat di Kepri. “Pemerintah Provinsi Kepri sangat menyambut baik adanya aplikasi ini sebagai sarana mempermudah bagi wisman,” ujarnya Jumat 11 November 2022.
Ia mengatakan selama ini banyak wisman yang kesulitan dalam mengurus VoA, mulai aturan yang berubah-ubah dan kesulitan lainnya. Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini diharapkan dapat meningkatkan antusias masyarakat dunia untuk berkunjung ke Kepri.
Dengan adanya kemudahan itu, Kepala Dinas Pariwisata menargetkan kunjungan wisman bisa lebih dari 5 ribu per hari. “Diharapkan dengan adanya terobosan ini membuat minat wisman semakin banyak untuk berwisata di Kepri,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









