Elza Syarief Mundur jadi Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Ini Sebabnya

Sony Sonjaya. (internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Pengacara Elza Syarief mengungkapkan mundur dari tim kuasa hukum eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Elsa menilai, Sony tak jujur terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengunduran diri itu dilakukannya sejak Senin (15/6). Kabar terakhir, pada Jumat (11/6) lalu, Kejagung telah menetapkan tersangka dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, yang diduga terlibat penentuan lokasi SPPG di berbagai daerah.

Padahal sebelumnya Elza mengaku akan membantu Sony secara pro bono karena menilai Sony bersih. Namun, setelah mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung yang mengungkap Sony diduga menerima uang dari Asep, ia memutuskan mundur.

“Tidak jujur. Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri, terus saya juga dapat kabar juga sekarang ya, setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini gitu loh,” katanya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut ada dua klaster terkait kasus ini. Pertama terkait jual beli titik SPPG, dan kedua terkait markup pengadaan barang atau jasa. *

(sumber: detik.com)

 

Pos terkait