Anambas (gokepri.com) – Rekapitulasi suara secara elektronik atau e-Rekap di Anambas masih terkendala jaringan internet yang lemah. KPU setempat mencatat setidaknya ada delapan TPS yang kemungkinan tidak menggunakan e-Rekap.
Anggota KPU Anambas Fadillah engatakan, delapan dari 119 TPS tidak dapat melaksanakan e-rekap lantaran terkendala jaringan internet.
“Persoalan utama jaringan internet sehingga potensial delapan TPS itu tetap melakukan rekapitulasi suara secara manual atau konvensional,” kata Fadillah kepada Kantor Berita Antara, Senin (2/11/2020).
Ia menjelaskan delapan TPS itu antara lain satu TPS di Desa Matak, dua TPS di Desa Teluk Bayur, dan satu TPS di Desa Mubur. Permasalahan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah sampaikan permasalahan ini kepada KPU RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Anambas Jufri Budi mengatakan jaringan internet di daerah sejak terbentuk sebagai kabupaten tahin 2008 kerap menjadi persoalan dalam pilkada. Kondisi ini mulai membaik sejak sekitar dua tahun lalu.
Menurut dia, e-rekap dibutuhkan di Anambas, yang terdiri dari ratusan pulau-pulau untuk mempermudah pendistribusian data rekapitulasi suara. Cara ini lebih efektif dibanding manual, yang banyak menguras energi.
Di berbagai TPS terbantu lantaran mendapat jaringan internet dari sekolah dan perkantoran. (can/ant)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:









