Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Eks Petinggi Tokopedia

Korupsi chromebook
Chromebook. Foto: Bloomberg

JAKARTA (gokepri) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto dan eks CEO GoTo Andre Soelistyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Melissa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Gojek Indonesia. “Senin (14/7), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,” kata Harli di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Selain Melissa, penyidik juga memeriksa Andre Soelistyo selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020 (sebelumnya CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk). Satu saksi lainnya adalah FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript. Harli menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat dan melengkapi berkas perkara.

HBRL

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7/2025). Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk dokumen, surat-surat, dan alat elektronik seperti flashdisk. Barang bukti tersebut kini diverifikasi dan didalami untuk kebutuhan penyidikan.

Saat ini, Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019–2022. Harli Siregar sebelumnya mengatakan penyidik mendalami dugaan pemufakatan jahat berbagai pihak yang mengarahkan tim teknis membuat kajian pengadaan peralatan pendidikan teknologi tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” jelasnya. Padahal, menurut Harli, penggunaan Chromebook bukan kebutuhan mendesak. Uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan hasil tidak efektif.

Tim teknis merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows, namun Kemendikbudristek justru mengganti kajian tersebut dengan rekomendasi sistem operasi Chrome. Pengadaan ini menghabiskan dana Rp9,982 triliun, terdiri atas Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). ANTARA

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait