Dua Pria Ditangkap di Harbour Bay Bawa 1 Kg Heroin dan Belasan Gram Sabu

Tangkapan heroin di batam
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

BATAM (gokepri) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis heroin seberat 1 Kg dan sabu 12,5 gram. Penangkapan terjadi di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.

“Kedua pelaku, yang berinisial B dan R, diketahui saling terkait dan bersama-sama membawa kedua jenis narkotika tersebut,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Polisi Anggoro Wicaksono di Batam, Rabu (14/5/2025).

Anggoro menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya dua laki-laki yang membawa dan menyimpan narkotika jenis heroin dan sabu di kawasan Harbour Bay. Selanjutnya, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mendalami informasi tersebut.

Tim berhasil menangkap kedua pelaku di pintu keluar Harbour Bay. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik warna putih yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik bening. Diduga, dua bungkus plastik bening tersebut berisi narkotika jenis heroin seberat 1.000 gram (1 kg) dan sabu 12,5 gram.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik warna putih di dalamnya berisi dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis heroin seberat 1000 gram (1 kg) dan sabu 12,5 gram,” kata Anggoro.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Diduga, heroin dan sabu yang dibawa kedua pelaku berasal dari Malaysia, dibawa masuk melalui Batam, dengan tujuan akhir Jakarta.

“Sementara ini masih proses pengembangan, diindikasikan ini jaringan dari Malaysia. Rencananya barang akan di bawa ke Jakarta,” kata Anggoro. ANTARA

Baca Juga: Singapura Hukum Mati Wanita karena Kasus Heroin, Pertama dalam 19 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait