KARIMUN (gokepri.com) – Sudah dua bulan ini, petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun tidak menerima upah kerja. Akibatnya, mereka sepakat untuk mogok kerja.
Aksi mogok kerja itu mereka sampaikan dengan mendatangi kantor DLH Karimun, Jumat, 14 Februari 2025.
Puluhan petugas kebersihan itu berasal dari sopir lori (truk) dan pemilah sampah. Mereka menuntut upah atau gaji mereka yang belum dibayarkan Pemkab Karimun.
“Belum ada kepastian gaji, makanya kami mogok kerja,” ujar Mulyono, salah seorang petugas kebersihan disela-sela aksi mogok kerja.
Mulyono lebih suka menyebut gaji atau upah mereka dengan istilah uang jajan dari DLH Karimun.
Menurut dia, upah yang harus mereka terima dari DLH Karimun itu bervariasi, mulai dari Rp1,25 juta hingga Rp1,6 juta per bulan.
“Uang jajan kami itu bervariasi, tergantung tugas masing-masing,” ungkapnya.
Mulyono menyebut, yang menjadi keresahan petugas kebersihan ternyata bukan soal upah saja yang belum dibayarkan melainkan adanya informasi pemotongan upah mereka.
Namun sayang, apa yang menjadi keresahan petugas kebersihan itu belum mendapat jawaban pasti.
Pimpinan DLH Karimun tidak ada yang datang menemui mereka hingga petugas kebersihan tersebut sepakat membubarkan diri.
Namun, mereka sepakat tetap akan menjalani aksi mogok kerja sampai hak mereka dibayarkan oleh Pemkab Karimun.
Penulis: Ilfitra








