LINGGA (gokepri) – DPRD Lingga menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama: persetujuan tiga rancangan peraturan daerah dan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024. Bupati Muhammad Nizar menekankan kolaborasi eksekutif-legislatif demi kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD, para Camat, serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lingga.
Rapat paripurna ini mengusung dua agenda utama. Agenda pertama difokuskan pada pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD. Ranperda tersebut meliputi:
* Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
* Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
* Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Setelah penyampaian laporan oleh gabungan komisi, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan dari para anggota DPRD. Hal ini kemudian diikuti dengan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Lingga terkait ketiga Ranperda tersebut.
Pada agenda kedua, rapat paripurna melanjutkan pembahasan dengan agenda penting lainnya, yaitu:
* Penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Lingga.
* Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang telah disampaikan.
* Tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyepakati regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Semua Ranperda yang dibahas hari ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, mulai dari perlindungan anak, penanganan masalah narkoba, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan PKL,” ujar Nizar.
Ia juga berharap agar pertanggungjawaban APBD 2024 dapat ditelaah secara komprehensif demi keberlanjutan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Lingga. Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam upaya membangun Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Baca Juga: Lingga Kian Kuat Pangan Berkat Sinergi Polres dan Petani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News