Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, menilai keberadaan Dinas Pertanahan tidak dibutuhkan Pemko Batam. Hal itu bisa dilihat dari kecilnya alokasi anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut.
Ketua Pansus DPRD Batam terkait Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun 2020, M Mustofa mengatakan tahun lalu anggaran di Dinas Pertahanan tergolong sangat kecil. Sehingga tidak banyak program yang bisa dijalankan.
“Setelah dilakukan refocussing anggaran, alokasi untuk OPD ini hanya Rp600 juta. Tentu menjadi pertanyaan sekelas dinas mengelola anggaran Rp600 juta,” kata Mustofa, Rabu (19/5/2021).
Dengan anggaran yang sangat kecil tersebut tentu tidak akan ada rencana atau program yang bisa dijalankan. Hal ini juga membuktikan bahwa Pemko Batam tidak memberikan perhatian kepada Dinas Pertanahan Kota Batam.
“Atau dengan kata lain, keberadaan OPD ini tidak terlalu dibutuhkan oleh Pemko Batam,” katanya.
Disamping itu secara tugas dan fungsi Dinas Pertanahan tidak terlalu signifikan. Sebab, hanya menyangkut persoalan pertanahan yang ada di Kota Batam, sementara secara kewenangan untuk pengalokasian lahan berada di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Karena itu DPRD Batam meminta agar Pemko Batam dapat melakukan evaluasi atapun jawaban terkait dengan permasalahan tersebut. DPRD Batam sendiri memberikan sejumlah rekomendasi agar dapat dijalankan oleh Wali Kota Batam.
“Dengan adanya anggaran OPD yang sangat kecil tentu sangat memprihatinkan. Tidak hanya Dinas Pertanahan saja tapi juga ada dinas lainnya,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban secara resmi terkait sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPj Wali Kota Batam 2020.
“Nanti akan kita jawab, ada waktu sekitar dua bulan untuk memberikan jawaban,” kata Rudi.
(ard)
Baca Juga :Terlalu Lama Jabat Kepala Bapelitbangda, Wan Darussalam Disorot DPRD Batam









