DPRD Batam Minta Orang Tua mampu Sekolahkan Anak di Swasta

Pelatihan kerja di Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho. Foto: gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – Komisi IV DPRD Batam meminta kepada orang tua murid yang ekonominya masuk kategori mampu untuk sekolahkan anak di swasta dan tidak memaksakan anaknya masuk di sekolah negeri PPDB tahun 2023.

Menurutnya, sekolah negeri yang biayanya lebih murah diprioritaskan untuk anak-anak di kalangan kurang mampu.

Ia mengakui saat ini masih banyak orang tua yang masuk kategori mampu justru menyekolakan anaknya di sekolah negeri.

HBRL

Baca Juga: Disdik Batam Libatkan Sekolah Swasta Tampung Siswa dalam PPDB

“Saya benar-benar meminta kepada orang tua yang sudah ekonomi mampu untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta,” kata anggota komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Rabu 8 Juni 2023.

Udin mengatakan kuota afirmasi yang hanya 15 persen terlalu sedikit. Sehingga sangat mungkin anak didik yang pintar namun ekonominya sulit harus terhenti di tengah jalan karena kesulitan biaya pendidikan.

“Masalah daya tampung ini memang selalu menjadi masalah setiap tahunnya. Makanya saya harapkan kesadaran kita masing-masing. Bagaimana anak-anak kita yang kurang mampu harus bisa tetap sekolah. Dan yang paling memungkinkan adalah masuk dan bersekolah di sekolah negeri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait