DPRD Batam Desak Disperindag Sosialisasikan Pembangunan Pasar Induk ke Pedagang

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho

Batam (gokepri.com) – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kembali menyosialisasikan pembangunan Pasar Induk Jodoh kepada para pedagang. Sosialisasi juga harus memprioritaskan pedagang yang berjualan di tempat itu mendapatkan lapak setelah pasar itu selesai dibangun.

“Dimana para pedagang yang akan menempatinya juga harus sesuai dengan aturan dan memenuhi kriteria sebagai pasar tradisional,” ujarnya, Jumat (6/8/2021).

Udin menegaskan, jangan sampai dalam pendataan yang dilakukan nantinya oleh Disperindag Kota Batam, yang dapat lapak adalah pedagang yang tidak berjualan disitu. Pedagang yang ada disitu harus diprioritaskan.

“Pemerintah pusat tidak akan mengucurkan dana pembangunan pasar tersebut jika yang menempati bangunan tidak bisa ditertibkan dan lokasi itu dibersihkan,” tuturnya.

Pedagang yang ada disitu, lanjut Udin, harus memahaminya. Pasar itu nantinya untuk masyarakat dan pedagang agar bisa berjulan di tempat yang layak.

Baca juga: DPRD Batam Minta Disdik Persiapkan Belajar Tatap Muka

“Kesadaran dari pedagang disitu kita minta. Selama ini memang sudah dilakukan sosialisasi, namun perlu dilakukan lagi agar bagaimana lokasi pasar itu bisa dibangun kembali,” bebernya.

Menurut Udin, apapun ceritanya, Pasar Induk Jodoh Batam harus dibangun sesuai yang telah direncanakan oleh Pemko Batam. “Karena kan pasar itu nantinya akan jadi pasar tradisional dan akan mendongkrak perekonomian Kota Batam,” katanya. (eri)

BAGIKAN