Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Onderdil Mobil Bekas

Penyelundupan onderdil mobil bekas
Ditpolairud Polda Kepri mengamankan ratusan onderdil mobil bekas di Tanjunguncang, Selasa (9/3/2021). (foto: Ditpolairud Polda Kepri)

Batam (Gokepri.com) – Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mengagalkan penyelundupan ratusan onderdil mobil bekas di Perairan Tanjunguncang, Selasa (9/3/2021) subuh.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit kapal bernama KM Mandiri yang mengangkut barang tersebut.

“Saat itu kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kapal di perairan Tanjung Uncang,” ujar Nurochman pada Selasa (9/3/2021) sore.

HBRL

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan onderdil mobil seken d idalam kapal KM Mandiri yang dinahkodai oleh NHW.

“Tim menemukan 50 unit ban mobil seken, 40 unit velg mobil seken, 40 unit jok mobil seken, 3 (tiga) palet kaca, 8 (delapan) keping seng spandek, 15 batang besi holo, 40 batang lis gypsum, dan 2 (dua) karung karpet baru,” bebernya.

Polisi memastikan muatan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. “Barang seken yang tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau,” pungkasnya. (Eri)

|Baca Juga: Penyelundup Hindari Pintu Masuk Batam, Sistem Patroli Maritim Menyisir Bintan dan Karimun

Pos terkait