Dispar Kepri Minta Syarat Asuransi Perjalanan Turis Asing Masuk Batam dan Bintan Dihapus

Kadispar Kepri
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar. (Foto: istimewa)

Batam (gokepri.com) – Kepala Dinas Pariwisata Kepri meminta asuransi perjalanan bagi wisatawan mancanegara dihapus. Sebab, asuransi perjalanan yang dipertanggungkan wisman sampai 30.000 dolar Singapura atau Rp315 juta dirasa sangat memberatkan.

“Kami mohon kepada satgas COVID -19 nasional mengubah SE No.19/2022 itu. Karena yang menentukan asuransinya bukan orang Singapura, masa kita yang menentukan asuransinya orang Singapura,” kata Buralimar saat dihubungi 1 Juni 2022.

Menurut dia, dengan adanya asuransi tersebut wisman enggan untuk berkunjung ke Kepri.

“Sedangkan kita ke sana tidak ditanya asuransi. Jadi kalau Singapura tidak memberlakukan lagi asuransi itu kenapa kita memberlakukan asuransi,” kata Buralimar.

Ia mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan adanya asuransi perjalanan tersebut. Selain asuransi, ia juga meminta normalisasi harga tiket yang saat ini masih tinggi.

“Wisman lebih banyak ke Malaysia dari pada ke Kepri,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan membahas keluhan terkait asuransi ke pemerintahan pusat. Kata dia, saat ini asuransi perjalanan masih dalam pembahasan internal instansinnya.

“Itu sudah kami sampaikan ke pusat dan sudah kita bahas secara internal,” katanya.

Terkait harga tiket kapal yang tinggi, pihaknya bakal berkomunikasi langsung dengan pihak pengelola pelabuhan.

“Dalam waktu dekat ini saya akan komunikasikan dengan pengelolaan pelabuhan,” kata dia.

Penulis: Engesti

BAGIKAN