Densus 88 Ringkus Delapan Tersangka Teroris JI di Palu

penangkapan teroris di palu
Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa (16/4/2024) menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Jakarta (gokepri) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Palu, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini menambah jumlah tersangka teroris JI yang diringkus di Sulteng menjadi delapan orang.

“Benar, ada penangkapan. Sekarang jadi delapan semuanya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Jumat (19/4/2024).

Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulteng, pada Kamis (18/4). Sebelumnya, pada Selasa (16/4), tujuh orang telah diamankan di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso.

HBRL

Baca Juga:

Menurut Aswin, kedelapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas dan peran mereka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, belum ada konfirmasi terkait keterkaitan mereka dengan jaringan JI yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada Januari lalu.

“Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Aswin.

Aswin juga tidak menjelaskan apakah pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

“Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penangkapan tersangka teroris JI di Sulteng merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menjaga kondusivitas seluruh wilayah Indonesia dari ancaman teroris.

Penangkapan anggota JI di Sulteng ini menambah deretan operasi Densus 88 dalam beberapa bulan terakhir. Pada Sabtu (27/1), satu anggota teroris JI diringkus di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu, satu terduga ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin (29/1). Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024, 10 tersangka teroris JI diamankan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

Tersangka Terlatih dan Punya Jabatan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan delapan tersangka kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah terlatih dan memiliki jabatan struktural di dalam kelompok terlarang tersebut.

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat.

Kedelapan anggota kelompok JI Sulteng yang ditangkap, berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF. Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni sebanyak tujuh orang ditangkap pada Selasa (16/4) dan satu orang ditangkap Kamis (18/4).

Kedelapan tersangka ini, lanjut dia, juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris JI. “Secara struktur diketahui mereka menjabat di beberapa bidang,” katanya.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan.

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu inisial SO (Syam Organizer),” kata Trunoyudo.

SO merupakan yayasan amal milik kelompok teroris JI yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.

Yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah RH, salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).

Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat. RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News

 

Pos terkait