Demi Main Game Online, Dua Anak Curi Uang Kotak Amal

Curi Uang Kotak Amal
Ilustrasi gim online. ANTARA/Lucky R

Karimun (gokepri.com) – Dua anak lelaki berumur 14 tahun nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Arrahman di Karimun, Kepulauan Riau. Uangnya buat main gim online di warung internet.

Seluruh gerak-gerik HS dan IP terekam kamera closed-circuit television (CCTV) di dalam masjid. Dari rekaman itulah mereka diperiksa polisi. Kepada polisi, mereka mengaku tujuan mencuri uang.

“Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).

Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6)

Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.

“Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu,” ungkap Kapolres.

Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak,” demikian Adenan. (Can/ant)

|Baca Juga: Yayasan Del Perkenalkan Rumah Faye, Organisasi yang Fokus Perlindungan Anak Indonesia

BAGIKAN