Dedi Januarto Simatupang Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Kepala Kejari Karimun, Priyambudi (tengah) bersama Kasi Pidsus yang baru Dedi Januarto Simatupang (kiri) dan mantan Kasi Pidsus Priandi Firdaus (kanan). (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Dedi Januarto Simatupang resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun. Dedi menggantikan Priandi Firdaus yang dipercaya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Batam.

Sebelumnya, Dedi Januarto Simatupang bertugas sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bintan.

Dedi bukanlah orang baru di lingkungan Kejari Karimun. Sebelumnya, Dedi pernah bertugas di Cabjari Moro dan Cabjari Tanjungbatu. Kemudian, dia dipercaya bertugas di Seksi Pidana Khusus Kejari Batam hingga akhirnya ditugaskan ke Bintan.

Prosesi serah terima dan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejari Karimun, Kamis 24 April 2025 yang dipimpin Kepala Kejari Karimun, Priyambudi.

Kajari Karimun Priyambudi mengatakan, pergantian pejabat di kejaksaan merupakan hal yang wajar. Sebab, yang namanya mutasi dan promosi itu untuk kebutuhan organisasi.

“Sebenarnya dalam sebuah organisasi itu sebenarnya suatu hal yang lazim dan wajar, karena yang namanya mutasi dan promosi itu untuk kebutuhan organisasi, terutama penyegaran,” ujar Priyambudi.

Priyambudi berharap dengan adanya semangat baru, maka tugas-tugas Pidsus akan lebih baik lagi dan semakin meningkat.

Kepada Kasid Pidsus yang baru Priyambudi berharap agar segera menyesuaikan diri dengan atmosfir Karimun, menyelaraskan dengan ritme kerja di sini dan mempertahankan capaian kinerja pejabat yang lama.

Kasi Pidsus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang meminta dukungan atau support dari seluruh masyarakat Karimun agar dirinya bisa bekerja dengan baik di Kejari Karimun.

Sebagai pejabat yang baru, dirinya akan mempelajari berkas-berkas perkara yang masuk di Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun.

“Sebagai pejabat yang baru, tentu saja saya akan mempelajari dulu karena saya baru masuk hari ini. Semua perkara yang masuk akan saya teliti dan telaah dulu bagaimana kasus posisi dan update perkembangan terakhir,” ujar Dedi.

Dedi menyebut akan mempertahankan kinerja yang sudah dilaksanakan oleh pejabat yang lama dan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan menjadi lebih baik lagi.

“Saya berkomitmen melakukan tugas dengan profesional. Jika ada perbuatan melawan hukum dan menemukan kesalahan akan kita naikkan. Kalau memang tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum juga akan kita laporkan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara, Priandi Firdaus selaku mantan Kasi Pidsus Kejari Karimun sangat optimis kinerja Kasi Pidsus akan lebih baik lagi ke depan.

“Saya yakin Pak Kasi Pidsus akan bekerja lebih baik lagi karena beliau kan lama di Pidsus, orang Pidsus dan lama di Pidsus jadi di bawah kepemimpinan Pak Dedi, saya yakin Pidsus akan lebih bersinar,” kata Priandi.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait