KARIMUN (gokepri.com) – Warga Sei Bati, RT 02 RW 03, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dihebohkan dengan temuan sesosok pria yang gatung diri, Kamis 10 September 2026.
Korban yang diketahui berinisial YA (40) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung di rumahnya di kawasan Sei Bati tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kennedi mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 05.00 korban YA ditemukan sudah dalam keadaan tergantung diam dan tidak bergerak.
Untuk menggantung dirinya, pria itu menggunakan tali nilon jemuran warna putih yang diikat di tiang atap rumah ruang tengah, di bawahnya ditaruhn kursi plastik.
“Pada saat tergantung korban hanya menggunakan celana dalam,” ujar Kennedi.
Selang 50 menit kemudian atau setelah menerima laporan dari Unit Reskrim Polsek Tebing, personel Inafis Polres Karimun sampai di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Petugas Inavis juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dan barang barang yang berada di sekitar TKP.
Pukul 07.00 Wib jenazah korban dibawa ke RSUD M. Sani menggunakan ambulance untuk dilakukan pemeriksaan medis atau Visum et Repertum.
Barang bukti yang diamankan, diantaranya tali nilon warna putih panjang lebih kurang 1,5 meter, satu unit tangga yang terbuat dari baja ringan, satu kursi warna coklat.
Kennedi mengatakan, korban diduga memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan, hal itu diketahui berdasarkan riwayat pengobatannya pada 7 September 2026 korban berobat ke RSUD Muhammad Sani Karimun dengan bukti register pendaftaran ke dokter spesialis jiwa.
“Sebelumnya korban tidak pernah terlibat perselisihan baik terhadap istri korban maupun orang lain,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









