Karimun (gokepri.com) – Sejak awal Januari 2024 ini, PT Karimun Granite (KG) yang melakukan konsorsium dengan PT Hong Yi Indonesia telah melakukan eksploitasi penambangan batu granit di Pasirpanjang, Karimun.
Bahkan, dalam beberapa hari ini perusahaan tambang batu granit milik OSO Grup tersebut sudah melakukan blasting (peledakan) di lokasi quarry PT KG.
Hanya saja, dampak dari blasting tersebut menimbulkan dampak lingkungan serius yang dialami masyarakat Pasirpanjang yang notabene berada dekat dengan areal penambangan.
“Sejak awal tahun ini, PT KG sudah dua kali melakukan blasting,” ujar tokoh masyarakat Pasirpanjang, Parulian Turnip, Jumat, 5 Januari 2024.
Kata Turnip, blasting tersebut mengeluarkan debu berwarna putih hingga kekuningan dan menyebar di sekitar pemukiman warga.
Bahkan, blasting tersebut juga mengeluarkan polusi udara berupa bau tak sedap sehingga mengganggu penciuman masyarakat.
Dikatakan, warga Pasirpanjang sudah melakukan aksi protes kepada PT KG akibat dampak dari blasting tersebut, namun hingga kini belum ada respons dari perusahaan yang pernah melakukan kerjasama dengan pemerintah berupa kontrak karya.
“Masyarakat Pasirpanjang sudah melakukan aksi protes kepada PT KG terkait dampak dari blasting tersebut. Namun, hingga kini pihak perusahaan masih bungkam,” tuturnya.
Bukan hanya protes, masyarakat yang bermukim dekat perusahaan juga menagih kompensasi, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kami akan tetap mempertanyakan dampak blasting ini kepada PT KG. Karena, pencemaran udara yang ditimbulkan dari blasting ini sangat serius menimpa masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









