Batam (gokepri.com) – Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam sudah melaporkan dana kampanye mereka ke KPU Batam. Tim Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad melaporkan dana kampanye paling besar.
“Kami sudah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye,” kata anggota KPU Kota Batam, Martius kepada Kantor Berita Antara, Senin (2/11/2020).
Berdasarkan data yang diterima KPU Batam, sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon nomor urut 1, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid Has sebesar Rp750.000.000. Seluruh sumbangan itu berasal dari pribadi calon dan dalam bentuk uang.
Sedangkan pasangan calon kepala daerah nomor urut dua, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sebesar Rp1.240.000.000. Seluruh sumbangan itu juga berasal dari pribadi calon, dan dalam bentuk uang.
Berdasarkan data KPU, tidak ada sumbangan kategori partai politik/gabungan parpol, perseorangan, kelompok dan badan hukum swasta yang dilaporkan kedua tim pasangan calon.
Pilkada Batam diikuti dua pasangan calon kepala daerah. Nomor urut 1 yaitu Lukita Dinarsya Tuwo dan Abdul Basyid Has yang diusulkan PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Serta nomor urut 2 yaitu Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad yang diusul Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia. (Can/ant)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:









