Karimun (gokepri.com) – Dinas Pangan dan Pertanian Karimun melakukan proses karantina dan pengecekan hewan kurban yang masuk ke Karimun.
Proses karantina dan pengecekan itu untuk mencegah masuknya hewan kurban yang terindikasi tertularnya penyakit mulut dan kuku.
“Kasus PMK dengan pengelompokan zonasi merah, kuning dan hijau saat ini masih berlaku tapi tidak separah tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra.
Kata Sukrianto, selama masa karantina dan pengecekan tersebut hewan kurban seperti sapi dan kambing juga harus diberi vaksinasi.
Bukan hanya pada saat kedatangan hewan kurban saja, tim kesehatan ternak dari Dinas Pangan dan Pertanian Karimun juga tetap bekerja sebelum dan sesudah proses penyembelihan hewan kurban.
“Kami telah menyiapkan tim pengecekan sebelum dan sesudah penyembelihan. Hal ini dilakukan untuk memastikan daging kurban tersebut layak dikonsumsi,” ungkapnya.
Sukrianto menyebut, kebutuhan hewan kurban seperti sapi dan kambing di Karimun sesuai dengan perhitungan kebutuhan masih dalam kekurangan.
“Makanya kita masih memesan sapi dan kambing dari luar,” katanya.
Ia menyebut, Dinas Pangan dan Pertanian Karimun saat ini telah mengeluarkan sebanyak 200 pra rekomendasi dari pemasok, dan peternak terhadap pengadaan sapi dan kambing dari empat provinsi di luar Kepri.
“Dinas Pangan dan Pertanian Karimun hanya mengeluarkan pra rekomendasi. Nantinya yang menentukan boleh apa tidaknya sapi dan kambing dari luar tersebut masuk, tergantung dinas di Provinsi Kepri,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









