KARIMUN (gokepri.com) – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun. Pada tahun ini, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan selama 14 bulan.
“Tahun ini TPP pegawai akan dibayarkan sebanyak 14 bulan,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karimun, Dwi Yandri Kurniawan disela-sela Safari Ramadan Pemkab Karimun di Masjid At Taqwa Guntung Punak, Darussalam, Rabu 5 Maret 2025 malam.
Kata Dwi Yandri, selain pembayaran TPP untuk bulan Januari sampai Desember, Pemkab Karimun memberikan tambahan 2 TPP lagi yang disebut TPP 13 dan TPP 14.
“Jadi totalnya ada menjadi 14 TPP,” sebutnya.
Dijelaskan, jika pada tahun 2024 lalu anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran TPP bagi ASN Pemkab Karimun sebesar Rp13,6 miliar setiap bulannya, maka tahun ini hanya bersisa sebesar Rp9,4 miliar.
“Artinya, TPP yang akan diterima ASN di Karimun hanya sebesar 60-70 persen dari TPP tahun lalu,” kata Yandri.
Menurut dia, pembayaran TPP tersebut diperkirakan akan mulai ditunaikan sekitar dua pekan lagi.
“Mungkin dua minggu lagi bisa dibayarkan,” sambungnya.
Dia menyebut, kemungkinan besar pembayaran tahap pertama nanti akan dibayarkan untuk dua bulan yakni Januari dan Februari 2025.
“Mungkin dua bulan dulu, kita lihat kemampuan keuangan daerah,” terang Yandri.
Sementara, Pj Sekda Karimun, Djunaidy menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP ASN Pemkab Karimun maupun daerah lain di Indonesia karena saat ini masih menunggu keputusan dari Bina Administrasi Keuangan Daerah di Kemendagri.
“Saat ini kita masih menunggu keputusan dari Bina Administrasi Keuangan Daerah Kemendagri. Mudah-mudahan cepat keluar dan langsung kita bayarkan,” kata Djunaidy.
Penulis: Ilfitra