Buruh Jangan Khawatir, Amsakar Tegaskan UMK Batam Terbaru Diterapkan Januari

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan UMK Batam terbaru diterapkan mulai Januari 2023. Hal itu diungkapkannya saat menghadapi demo buruh yang terjadi hari ini, Kamis 15 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan usai penetapan upah minimum kota (UMK) Batam beberapa waktu lalu, kondisi Batam cukup kondusif menerima putusan tersebut.

“Alhamdulillah, upah Batam Rp4.5 juta sudah ditetapkan. Tadi buruh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas atensi yang luar biasa terhadap penetapan upah di Batam,” kata dia.

HBRL

Amsakar bilang, buruh tidak perlu khawatir terkait penerapan upah Batam di 2023 mendatang. Berdasarkan aturan upah Rp4.5 juta mulai berlaku Januari 2023 mendatang.

“Harusnya sudah berjalan tentunya awal tahun depan. Jadi saya rasa pengusaha juga tidak masalah soal ini. Jika ada keberatan terkait keputusan ada mekanisme yang harus ditempuh, dan ada jalurnya,” bebernya.

Saat ini kondisi industri di Batam masih sangat baik. Investasi terus dikembangkan, dan sebagai kota industri, Batam masih manis untuk pencari kerja. Kesejahteraan buruh dan pengusaha juga terus diseimbangkan.

“Jadi semua terlibat, sehingga adil bagi semua. Makanya kita jaga betul agar kondusifitas ini terus terjaga,” ungkapnya.

Kehadiran buruh dalam unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam hari ini untuk menolak omnibus law dan mengucapkan terima kasih terhadap Pemerintah Kota Batam.

“Aksi kami untuk menolak UU omnibus law dan upah murah,” kata perwakilan buruh Yafet Ramon.

Pihaknya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Batam yang telah menetapkan upah sebesar Rp4.5 juta.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan kehadiran Partai Buruh di pesta demokrasi 2024 mendatang. Ia berharap sebagai peserta Pemilu semoga kehadiran Partai Buruh ini bisa mewakili suara buruh yang ada selama ini.

“Terima kasih juga kepada pemerintah kota Batam yang telah menetapkan upah layak terhadap buruh. Kita apresiasi,” kata dia.

Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Kerja kalau UMK Batam Tak Capai Rp5,3 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait