BATAM (gokepri) – Ratusan buruh dari Koalisi Rakyat Batam memadati halaman Kantor Wali Kota, Kamis (28/8). Mereka datang bukan hanya untuk bicara soal upah dan PHK, tapi juga mengangkat isu perumahan rakyat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, mengatakan aksi ini bagian dari gerakan serentak di 38 provinsi. “Kalau di Jakarta dipusatkan di DPR RI, di Batam kami ke Pemko,” ucapnya.
Dari Batam, buruh mengusung sembilan tuntutan—enam isu nasional dan tiga isu lokal. Isu nasional mencakup penolakan outsourcing dan upah murah, reformasi pajak perburuhan, pembentukan satgas PHK, penolakan RUU Perampasan Aset, kritik atas rancangan undang-undang ketenagakerjaan tanpa konsultasi publik, hingga dorongan redesain UU Pemilu.
Sementara isu lokal menyangkut penyelesaian kasus ketenagakerjaan dan subsidi rumah untuk pekerja dengan luas tanah di bawah 200 meter persegi. Satu perselisihan industrial, kata Yapet, sudah tuntas.

Tuntutan itu telah mereka serahkan kepada Plt Sekda Batam, Kapolresta Barelang, perwakilan Disnaker Provinsi, dan Plt Disnaker Kota. “Beberapa poin akan diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Yapet.
Ia menekankan, aksi berlangsung damai. “Batam harus tetap aman agar iklim investasi terus tumbuh,” kata Yapet.
Plt Sekda Batam, Firmansyah, menyambut baik cara buruh menyuarakan aspirasi. “Penyampaiannya sangat konstruktif dan bersahabat,” ujarnya. Ia memastikan tuntutan itu akan diteruskan ke pimpinan kota.

Baca Juga: Ribuan Buruh Batam Akan Turun ke Jalan 28 Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









