Jakarta (gokepri.com) – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan memainkan peran mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Presiden. Salah satu provinsi yang menjadi target percepatan rehabilitasi mangrove itu adalah Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BRGM menegaskan BRGM tidak mengambil tugas-tugas kementerian yang telah ada. “BRGM ini adalah lembaga nonstruktural. Keberadaannya diperlukan untuk mendukung percepatan tugas-tugas tertentu dari Bapak Presiden. Bukan mengambil tugas kementerian yang ada, tetapi membantu agar tugas terlaksana lebih efektif,” kata Kepala BRGM Hartono, Jumat (22/1/2021).
Koordinasi dengan kementerian terkait perlindungan ekosistem gambut dan mangrove menjadi agenda pertama Hartono mengawali masa jabatannya. Ia telah melakukan pertemuan dengan Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala Badan Informasi dan Geospasial.
Tujuan pertemuan itu adalah untuk membahas rencana restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. BRGM mengatakan akan mengedepankan pendekatan integratif dan lintas sektor.
Presiden Jokowi pada 22 Desember 2020 telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Lembaga Nonstruktural ini melanjutkan kerja Badan Restorasi Gambut yang habis masa tugasnya.
Baca juga: Pantai Kampung Terih, Alternatif Wisata di Masa Pandemi
BRGM juga mendapat tugas melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi. Yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.
Sementara pelaksanaan restorasi gambut akan berlangsung pada 7 provinsi. Yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Tiga provinsi yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua menjadi lokus kerja yang beririsan untuk restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. (wan)








