BATAM (gokepri) – BP Batam merumuskan strategi pengelolaan air terpadu untuk mendukung perkembangan Batam. Hasil diskusi menghasilkan empat rekomendasi untuk memastikan ketersediaan air bagi masyarakat dan industri.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perencanaan Strategis Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Acara ini berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, di Aston Batam Hotel and Residence.
Pelaksana Harian Kepala BP Batam, Purwiyanto, melalui Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Denny Tondano, menjelaskan peran penting BP Batam dalam pengelolaan air. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum, air limbah, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Proses penyediaan hingga distribusi air baku dikelola melalui Badan Usaha SPAM. Sementara, pengelolaan air limbah diatur oleh Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, termasuk penentuan tarifnya, yang kini menjadi kewenangan BP Batam setelah dilimpahkan oleh Menteri Keuangan,” ujar Denny.
Ia menambahkan, BP Batam terus memastikan keberlangsungan pengelolaan air baku dan air limbah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, industri, dan pemerintahan. “Kami menghadapi berbagai tantangan, tetapi komitmen kami adalah menjaga kontinuitas ketersediaan air dan pengelolaan limbah agar dapat menopang perkembangan kawasan ini,” kata Denny.
Denny juga menekankan pentingnya perencanaan strategis dan pengelolaan terintegrasi untuk mengimbangi perkembangan pesat Batam. “Pengelolaan infrastruktur dan sumber daya air harus dirancang secara komprehensif, terkoordinasi, dan melibatkan berbagai pihak terkait,” tambahnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi untuk merumuskan langkah konkret demi memajukan pengelolaan sumber daya air di Batam. Para ahli dan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga menghadiri kegiatan ini untuk memberikan masukan strategis.
Kabag Peraturan dan Perikatan BP Batam, Kusuma Dewi Puspitasari, bersama Suraji dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, memaparkan hasil penelitian mereka. Penelitian ini merumuskan empat rekomendasi kebijakan pengelolaan air di Batam yakni menemukan sumber air terbarukan, optimalisasi penggunaan air yang ada. Lalu membangun dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan air baru dan keempat sinkronisasi aksi pengelolaan air.
“Keempat poin ini dibahas mendalam dalam FGD, melibatkan para ahli dan stakeholder, untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang mendukung pengembangan KPBPB Batam,” ujar Dewi. BP BATAM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Berita Lainnya: