Batam (gokepri.com) – Jumlah kasus Covid-19 di Batam terus melonjak, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk dapat menekan angka kasus positif Covid-19. Tapi sampai saat ini belum menunjukan adanya penurunan.
Data Gugus Tugas Kota Bata (18/7/2021) tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Batam saat ini sebanyak 19.310 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.551 orang sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian, sebayak 449 orang meninggal dan sisanya sebanyak 3.310 orang saat ini tengah menjalani perawatan. Bagi yang tidak bergejala menjalani isolasi di Asrama Haji Batam Center dan yang memiliki gejala di rawat di rumah sakit.
Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit hampir 100 persen. Bahkan bed untuk Instalasi Gawat Darurat hampir di semua rumah sakit yang ada di Batam saat ini tidak tersedia.
Plh Dirut Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Muhammad Askar, mengatakan untuk di RSBP keterisian tempat tidur (TT) khusus rujukan pasien Covid-19 sudah mencapai 95 persen.
Menurutnya, alokasi ruangan perawatan untuk pasien Covid-19 di RSBP Batam sendiri disediakan 40 persen dari total kapasitas rumah sakit. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam.
“Untuk saat ini suda 95 persen TT yang terisi,” katanya.
Untuk IGD saat ini menurutnya masih aman, tidak ada antrean pasien seperti yang terjadi dua pekan yang lalu. Sedangkan untuk tenaga medisnya, sejauh ini menurutnya juga tidak ada kendala.
“Tenaga medis seperti biasa, ada dokter, perawat, tenaga gizi, labor dan ronsen,” katanya.
Pemko Batam Siapkan Rumah Sakit Darurat
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin rapat persiapan pembentukan rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan di Batam. Hal itu sebagai kebutuhan Batam dalam menangani pasien Covid-19.
“Semua harus dipersiapkan dulu secara matang. Kita tak ingin ada masalah di kemudian hari,” ujar Amsakar di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (16/7/2021).
Dalam rapat tersebut muncul beberapa opsi untuk membentuk rumah sakit darurat, salah satunya lokasi. Untuk lokasi, beberapa opsi yakni Asrama Haji atau Rumah Susun. Namun, lokasi itu masih sebatas usulan.
“Kita lapor dulu ke Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi),” ujar Amsakar.
Selain lokasi, kebutuhan pembiayaan, peralatan, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi juga harus disiapkan. Amsakar juga menginstruksikan langsung RSDU Embung Fatimah Batam untuk merinci kebutuhannya.
“Estimasi yang disampaikan butuh Rp10 miliar. Tapi harus detail lagi, karena kita butuh alat juga untuk mengoperasikan rumah sakit darurat itu,” katanya.
Amsakar mengatakan, pembentukan rumah sakit darurat tersebut sebagai langkah mengantisipasi jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit penuh. Ia mengatakan, hingga saat ini rumah sakit di Batam sudah terisi hingga 75 persen.
“Data ini harus diupdate terus, dan sudah saya instruksikan ke Dinas Kesehatan Batam,” katanya.
Jika jumlah pasien terus bertambah, dan grafiknya terus meninggi, maka harus dilakukan langkah cepat. Bahkan, kata dia, Wali Kota juga sudah menginstruksikan gerak cepat agar masyarakat Batam bisa tenang.
“Tahapan (pembentukan rumah sakit darurat), harus dimulai. Pak wali berpesan jangan bertele-tele,” pesan Amsakar.
PPKM Darurat Diperpanjang
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Senin (12/7/2021) lalu. Kebijakan itu dilakukan karena terus melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Batam.
Penerapan PPKM Darurat direncanakan berlaku sampai Selasa (20/7/2021) mendatang. Tapi jika jumlah kasus Covid-19 masih belum menurun, Pemko Batam akan kembali memperpanjang kebijakan tersebut.
“Kita masih tunggu surat resmi dari pemerintah pusat untuk melakukan perpanjangan PPKM Darurat,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Rudi mengakui data perkembangan kasus Covid-19 di Batam saat ini belum menurun. Menurutnya masa inkubasi virus corona selama 14 hari. Sedangkan PPKM Darurat diberlakukan selama 9 hari.
“Karena itu kita butuh penambahan waktu sampai 14 hari. Kemarin kita sudah rapat dengan Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan,” katanya.
Rudi berharap, dengan penerapan PPKM Darurat tersebut mobiltas warga dapat berkurang. Sehingga jumlah kasus penularan Covid-19 di Batam juga dapat berkurang.
Ia menegaskan, penyekatan di sejumlah titik yang dilakukan petugas, samata-mata ingin membatasi pergerakan warganya dalam rangka menangani Covid-19 di Batam.
“Penularan Covid-19 dari manusia ke manusia. Dengan cara ini, semoga rantai penuranan Covid-19 dapat terputus,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tetap membatasi mobilitas selama PPKM Darurat demi kesehatan bersama dan bersama mengembalikan kejayaan perekonomian Batam.
Rudi juga mengapresiasi petugas dari TNI-Polri, hingga pegawai Pemko Batam yang bertugas di titik-titik penyekatan. Ia berpesan agar bertugas secara tegas namun tetap humanis.
“Jangan sampai ada kegaduhan. Yang kita urus adalah warga kita, saudara-saudara kita,” ujar Rudi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menegaskan dari total 54 titik penyekatan, hasil evaluasi berjalan kondusif. Bahkan, di hari kedua PPKM Darurat itu, hasil peninjauan lapangan tidak ada kendala apapun.
“Untuk titik penyekatan, kemarin 55 titik kita evaluasi jadi 54 titik. Titik di gerbang masuk bandara jadi satu. Untuk evaluasi pelaksanaan penyelatan di hari ke dua dan laporan tim di lapangan cukup lancar,” ujar Kombes Yos Guntur.
Di hari pertama, pada Senin (12/7/2021), kata Kapolresta, sempat terjadi penumpukan di lokasi penyekatan. Namun, di hari kedua sudah dievaliasi dan prediksi bakal terjadi keramaian sudah dapat dikendalikan.
“Masyarakat juga makin sadar karena ini demi kepentingan semua masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan PPKM Darurat akan terus dievaluasi dan secara keseluruhan PPKM dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang. Sebelum peninjauan ini, Kapolresta berpesan kepada petugas agar memahami aturan yang ada.
Dandim 0316 Batam, Letkol Kav Sigit mengatakan, penerapan PPKM Darurat adalah kerja bersama. Ia meminta petigas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama yang bertugas di lapangan yang berhadapan dengan masyarakat.
“Tujuan kita mengurangi mobilitas masyarakat, kemudian tidak terjadi kerumunan. Petugas harus tegas tapi tetap humanis,” ujar Letkol Kav Sigit. (ard)









