BATAM (gokepri) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba sepanjang 2025, dengan menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan. Langkah ini ditempuh untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda di kota industri tersebut.
Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, menegaskan perang melawan narkoba tidak bisa diserahkan pada aparat semata. Pencegahan harus hidup di lingkungan keluarga, sekolah, hingga kampung-kampung.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat menjadi kunci agar Batam benar-benar bersih dari narkoba,” kata Gede, Jumat 6 Februari 2026.
Baca Juga: BNN: Jaringan Narkoba Internasional Manfaatkan Pelabuhan Tikus di Kepri
Sepanjang 2025, BNN Kota Batam memfokuskan intervensi pada Kelurahan Bengkong Laut, yang ditetapkan sebagai lokasi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Di wilayah ini, berbagai program pencegahan digerakkan untuk memperkuat ketahanan individu, keluarga, dan komunitas.
Untuk kelompok remaja, BNN melatih 10 siswa sebagai Pendidik Sebaya Anti Narkotika. Mereka menjadi agen edukasi di lingkungan sekolah dan pergaulan. Selain itu, 69 kegiatan penyuluhan digelar dengan menjangkau 23.673 peserta dari pelajar, masyarakat umum, instansi pemerintah, swasta, hingga komunitas.
Edukasi juga diperluas melalui media luar ruang dan digital. Lima spanduk dipasang di titik strategis, sementara 173 konten media sosial diproduksi dan ditonton lebih dari 23 ribu kali.
Penguatan juga menyasar keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba. BNN Kota Batam menggelar workshop pendidikan anti narkoba bagi 20 keluarga di Bengkong Laut dan membentuk 50 relawan anti narkotika dari kalangan ibu-ibu PKK Kecamatan Bengkong.
Para relawan ini bergerak mandiri melakukan sosialisasi P4GN di lingkungan warga, sekolah, hingga tempat ibadah. Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan mampu menjangkau ruang-ruang sosial yang sulit disentuh aparat.
Menjangkau Wilayah Hinterland
Upaya pencegahan tidak hanya terpusat di perkotaan. Untuk memperkuat ketahanan daerah, BNN membentuk 25 penggiat P4GN di Bengkong Laut serta wilayah hinterland seperti Belakang Padang, Bulang, dan Galang.
Di sisi deteksi dini, sepanjang 2025 BNN Kota Batam melaksanakan 27 kegiatan tes urine terhadap 1.144 peserta dari instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat umum.
Di bidang rehabilitasi, BNN membentuk Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Buliang. Tim yang terdiri dari lima agen pemulihan ini bertugas menjangkau penyalahguna berisiko rendah dan mendorong pemulihan sejak dini.
BNN Kota Batam juga menerbitkan 180 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) serta memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 25 orang penyalahguna.
Sepanjang 2025, sembilan asesmen terpadu dilakukan. Hasilnya, tiga orang direkomendasikan rehabilitasi rawat inap enam bulan, empat orang rawat inap tiga bulan, dan dua orang menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Di sisi pemberantasan, BNN Kota Batam menangani satu kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2025. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,40 gram di kawasan Lubuk Baja. Kasus tersebut dilimpahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses hukum lanjutan.
Gede menegaskan, pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.
“Dengan bergandengan tangan, kita lindungi generasi Batam agar tumbuh sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Bawa Sabu, BNNP Kepri dan Bea Cukai Amankan 3 WNA di Tanjungpinang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









