Batam (gokepri.com) – Pemerintah pusat berencana memberikan dana bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng senilai Rp100 ribu per bulan.
Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa membeli minyak goreng curah di pasaran.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam Hasyimah mengatakan hingga saat ini belum ada aturan secara resmi terkait dana BLT Minyak Goreng.
“Kami masih menunggu surat resmi, seperti apa nanti kriteria penerima bantuan ini,” kata Hasyimah Kamis 7 April 2022
Ia menjelaskan untuk mendapatkan bantuan tentu harus ada mekanisme nantinya. Yakni syarat, penerima, dan kuota penerima untuk di Batam. Namun aturan itu masih abu-abu.
“Apakah diambil dari Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTSK) atau seperti apa. Untuk itu kami belum melakukan pendataan atau lainnya untuk menindaklanjuti rencana pusat ini,” kata dia.
Pihaknya tentu sangat menyambut baik, rencana bantuan dari pusat ini. Menurut Hasyimah langkah itu adalah kabar baik untuk masyarakat menanggulangi mahalnya harga minyak.
“Kalau memang ada tentu akan kami langsung kerjakan. Karena semakin banyak warga yang tidak mampu dapat bantuan semakin baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan bantuan yang masih berjalan yakni yang dicairkan oleh PT Pos Indonesia.
Ia berharap pemerintah segera mengeluarkan surat resmi terkait mekanisme penerima bantuan BLT Minyak Goreng. Sehingga pihaknya bisa bekerja dengan cepat untuk menindaklanjuti bantuan tersebut.
“Kalau sudah ada surat resmi, kami akan langsung kerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada informasi lanjutan terkait BLT minyak goreng ini,” tutupnya.
Penulis: Engesti








