BI Kepri Siapkan Rp2,11 Triliun, Cek Lokasi Penukaran Uang Pecahan

cara tukar uang rusak di BI
lustrasi: Petugas menata tumpukan uang kertas rupiah. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/)

Batam (gokepri.com) – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kepri menyiapkan sekitar Rp2,11 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M

Kepala KPw BI Kepri, Musni Hardi Kasuma Atmaja mengatakan kebutuhan uang tunai Ramadan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M diprediksi meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita menyiapkan sekitar Rp2,11 triliun, meningkat 14,67% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,84 triliun,” kata Musni, Senin 4 April 2022.

HBRL

Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1443 H dapat dilakukan di beberapa tempat.

Di antaranya adalah Kantor cabang perbankan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepri, tiga lokasi kas titipan Bank Indonesia yang berada di Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun dan, Ranai Natuna.

“Serta layanan penukaran uang secara retail dan wholesale melalui mobil kas keliling Bank Indonesia,” katanya.

Bersinergi dengan perbankan, BI menurutnya berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan kualitas yang layak edar khususnya selama periode Ramadan/Idul Fitri.

Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 109 titik pada tahun 2021 menjadi 152 titik pada tahun 2022.

Atau meningkat sebesar 33,33% yang tersebar di Kota Batam 109 titik, Tanjungpinang 27 titik , Tanjung Balai Karimun 11 titik, dan Natuna 5 titik.

“Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 04 s/d 29 April 2022 dimana detail titik lokasi dapat dilihat pada http://tiny.cc/penukaranRamadhan,” katanya.

Selanjutnya untuk penukaran uang di wilayah 3T (terpencil, terluar dan terdepan) akan dilayani oleh kantor cabang Bank yang berada pada lokasi tersebut.

Selama bulan Ramadan perbankan diminta melayani penukaran kepada nasabah atau masyarakat setiap hari dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

(Penulis : Romadi)

Pos terkait