BATAM (gokepri) – Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam dua pekan terakhir melalui jalur pelabuhan dan laut. Total lebih dari satu kilogram sabu serta ratusan butir ekstasi berhasil diamankan dalam dua operasi terpisah.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan pertama berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Center. Petugas mencurigai seorang pria berinisial MM, 46 tahun, warga asal Kediri yang bekerja sebagai kuli bangunan. Ia baru tiba dari Johor, Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus sabu seberat 236 gram dan empat bungkus ekstasi berisi 256 butir. Barang itu disembunyikan di bagian belakang tubuhnya. “MM berangkat ke Johor pada 26 Oktober atas permintaan temannya untuk membawa narkotika ke Indonesia,” kata Zaky, Senin, 17 November 2025. Teknik penyembunyian yang digunakan adalah metode inserter atau memasukkan barang ke dalam tubuh. Selain analisis visual petugas, anjing pelacak K9 membantu mendeteksi keberadaan narkotika tersebut. MM telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum.
Penindakan kedua terjadi pada Kamis, 13 November 2025, ketika kapal patroli Bea Cukai bernomor lambung 15029 melakukan rondaan rutin di perairan Tanjung Sauh. Petugas menemukan sebuah tas selempang terapung yang dianggap mencurigakan. Setelah diamankan, tas itu berisi tiga korset yang biasa dipakai untuk menyembunyikan barang terlarang, serta sembilan bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 1.029 gram. Uji laboratorium memastikan isinya mengandung metamfetamin. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.
Zaky menyatakan Bea Cukai Batam akan memperkuat pengawasan di pelabuhan dan jalur laut. “Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga negara dari bahaya narkotika,” ujarnya. Bea Cukai mengandalkan patroli laut, pemeriksaan berbasis risiko, dukungan teknologi, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk menekan peredaran narkotika melalui Batam—salah satu titik transit favorit jaringan internasional.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Rp15,8 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








