Baznas Kota Batam Kumpulkan Zakat Rp8 Miliar

baznas kota batam
Walikota Batam Muhammad Rudi memberi sambutan di acara Baznas Kota Batam baru-baru ini. (foto: Humas Pemko Batam)

Batam (gokepri.com) – Baznas Kota Batam baru mengumpulkan pajak senilai Rp8 miliar sepanjang 2020. Angka itu masih jauh di bawah potensi yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan pengumpulan zakat di daerah setempat belum maksimal.

“Karenanya perlu dimaksimalkan lagi demi kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima zakat,” kata Wali Kota di Batam, Sabtu (12/12/2020).

HBRL

Ia menyatakan, sebagai wali kota dirinya membuat kebijakan bayar pajak bagi pegawai di lingkungan Pemkot Batam.

Bahkan, menurut dia, sebanyak 80 persen dari total zakat yang terkumpul di Baznas adalah hasil pembayaran yang dilakukan pegawai Pemkot Batam.

“Saya akan terapkan kebijakan sama di BP (Badan Pengusahaan) Batam agar potensi zakat bisa maksimal,” kata Wali Kota yang juga menjabat Kepala Kepala BP Batam.

|Baca Juga: Bila Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah?

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengajak seluruh pemberi zakat atau muzaki untuk rutin menyalurkan zakatnya.

Ia menegaskan, zakat yang diterima akan disalurkan demi kesejahteraan warga penerima zakat.

Wali Kota juga mengapresiasi Baznas yang ikut menyalurkan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Namun, ia mengingatkan agar petugas memastikan penerima zakat harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur agama.

“Harus tepat sasaran,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua III Badan Amil Zakat atau Baznas Kota Batam, Afrizal, menyatakan pihaknya menyalurkan bantuan di 12 kecamatan, yang sumber dananya berasal dari zakat.

“Semua bantuan sudah tersalurkan. Untuk program Baznas Berbagi anggarannya Rp977 juta,” kata dia.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa bahan pokok sebanyak 2.244 paket, bedah rumah 12 unit, bantuan modal bagi 24 usaha, khitan massal sebanyak 488 peserta, pengobatan gratis, serta santunan nafkah mualaf.

(can)

|Baca Juga:

Pos terkait