Bawaslu Karimun Copot Baliho Ganjar yang Banyak bertebaran di Jalan

Personel Satpol PP disaksikan Bawaslu Karimun mencopot baliho capres Ganjar Pranowo yang diduga melanggar aturan.

Karimun (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun mencopot alat peraga sosialisasi (APS) yang banyak bertebaran di jalan, Senin, 30 Oktober 2023.

Salah satu APS yang dicopot Bawaslu Karimun adalah baliho Capres Ganjar Pranowo.

Capres yang diusung PDI Perjuangan itu memang banyak bertebaran di pinggir jalan Karimun dan itu melanggar aturan.

HBRL

Penertiban baliho dan alat peraga sosialisasi lainnya itu dibantu Satpol PP dan Polres Karimun.

Anggota Bawaslu Karimun Nurul Izzatu Rahmi mengatakan, sudah empat kali pihaknya memberikan imbauan lewat surat ke parpol, sejak September hingga Oktober 2023.

“Bentuk pelanggaran APS yang dicopot tersebut beragam,” ujar Nurul.

Nurul menjelaskan, ada yang mengandung unsur ajakan, dipasang di tempat terlarang seperti rumah ibadah, gedung pemerintah, sekolah dan fasilitas kesehatan.

Aturan itu tertuang juga dalam salah satu Perda yang ada di Karimun.

Kegiatan pencopotan APS tersebut dilakukan oleh Bawaslu Karimun setelah mendapatkan perintah langsung dari Bawaslu Provinsi Kepri.

“Kami berikan batas akhirnya ke parpol itu kemaren, jika tidak kami yang akan menertibkan,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait