Batam, Tanjungpinang dan Karimun di Ambang Zona Merah

zona merah
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (BNPB)

Jakarta (gokepri.com) – Tiga daerah di Provinsi Kepri dinyatakan mendekati zona merah karena peta risiko penularan di ambang meningkat. Tiga daerah itu adalah Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas upaya penanggulangan COVID-19 guna menekan munculnya kasus infeksi virus corona baru dan meningkatkan angka kesembuhan pasien.

Satuan Tugas (Satgas) meminta pemerintah daerah meningkatkan upaya penanggulangan COVID-19 karena 471 kabupaten/kota atau 70 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia masih berada di zona oranye atau zona risiko sedang dalam peta risiko penularan COVID-19.

HBRL

“Zona oranye berisi kabupaten-kota dengan skor 1,81 sampai 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah. Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat zona kuning (risiko rendah),” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito sebagaimana dikutip dalam siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang diterima di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Dalam peta risiko penularan COVID-19, kabupaten-kota dikelompokkan berdasarkan skor penilaian upaya penanggulangan infeksi virus corona.

Baca Juga:

Daerah dengan skor kurang dari 1,81 dikategorikan berada di zona merah, daerah dengan skor 1,81 sampai 2,40 dimasukkan ke zona oranye, daerah dengan skor 2,41 sampai 3,0 dimasukkan ke zona kuning, dan daerah dengan skor lebih dari 3,0 dimasukkan ke zona hijau.

Satuan Tugas menyoroti 21 kabupaten-kota di zona oranye dengan skor yang mendekati zona merah dan meminta pemerintah daerah di kabupaten/kota tersebut meningkatkan kewaspadaan dan memperbaiki upaya penanggulangan supaya tidak sampai masuk ke zona merah.

Pos terkait