GOKEPRI – Banyak anak-anak terjerumus pergaulan bekas akibat terlalu dibebaskan menggunakan smartphone untuk mengakses berbagai aplikasi internet baik website maupun media sosial. Angka kehamilan anak sekolah juga tinggi. Selain itu banyak anak-anak usia sekolah yang terjebak dan menjadi korban eksploitasi anak akibat media sosial. Untuk menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban ekploitasi dan pergaulan bebas, orang tua harus membatasi penggunaan smartphone dan mengawasi setiap media sosial yang digunakan oleh anak-anak.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga para orangtua, kerabat dekat, dan guru mesti lebih memperhatikan dan memastikan agar anak mengakses konten positif selama berselancar di internet. Selain itu mesti mendiskusikan sisi positif dan negatif dari media sosial.
“Dalam hal ini, orangtua sangat dibutuhkan kehadirannya untuk lebih dekat dengan anak-anak mereka sehingga anak-anak merasa nyaman berbincang dan tidak ada hambatan bagi anak ketika menceritakan permasalahan dengan orangtuanya,” kata Menteri Bintang Puspayoga seperti dikuti di laman Potral Kemen-PPPA 29 Januari 2020.
Menurutnya untuk para korban anak, pihak Kemen PPPA akan memastikan korbannya mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi akibat trauma yang ditimbulkan selama mereka dipekerjakan. “Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Kemen PPPA akan selalu memberikan perhatian besar terhadap penggunaan media sosial sebagai media perantara bagi pelaku untuk menjerat para korbannya. Kemen PPPA juga bekerjasama dengan stake holder lainnya. Sejak 2017 Kemen PPPA gencar mengampanyekan program Internet Sehat dan Internet Ramah Anak untuk memberikan kesadaran kepada pengguna internet khususnya anak-anak untuk lebih mawas diri saat berselancar di dunia maya. Tidak hanya anak-anak, orangtua juga dilibatkan dalam kampanye agar ikut mengawasi penggunaan internet,” sebut Menteri Bintan.
Menteri Bintang juga mengapresiasi pihak kepolisian, diantaranya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang baru-baru ini berhasil membongkar praktik eksploitasi dan prostitusi anak di kawasan Rawa Bebek Jakarta Utara dan Apartemen Kalibata City.
“Saya berterimakasih polisi sudah menangkap para pelaku kejahatan dan menyelamatkan para korban. Perbuatan para pelaku yang sengaja melalui media sosial menjebak para korban yang masih anak-anak sungguh di luar perikemanusiaan dan merusak masa depan para korban anak,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang menegaskan pihaknya mendukung setiap tindakan hukum bagi pelaku dan berharap polisi dapat mengenakan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)