Bakal Dibongkar, Dengarlah Cerita Bupati Karimun Soal Tiang Lampu Lampion

Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan sambutan saat peresmian tiang lampu lampion saat menyambut Hari Raya Imlek 2574 di Meral pada Januari 2023 lalu. (tangkapan layar)

Karimun (gokepri.com) – Lampu lampion yang dipasang di sepanjang kawasan Kota Lama Meral menjadi kebanggaan masyarakat Tionghoa di Karimun khususnya yang ada di Meral.

Penggunaan lampu lampion tersebut dimulai sejak diresmikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq pada Januari 2023 lalu atau saat menyambut Tahun Baru Imlek 2574.

Sejak adanya tiang lampu lampion itu, makin menyemarakkan perayaan Imlek di Meral.

HBRL

Lampu lampion berwarna merah yang terpasang di tiang itu memendarkan cahaya indah.

Jika malam hari, cahaya lampu lampion tersebut membuat takjub mata memandang.

Bukan hanya saat Imlek, pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah juga dipasang ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri di tiang yang berjejer dengan rapi tersebut.

Belum setahun tiang lampu lampion tersebut diresmikan Bupati Rafiq, sekarang tiang lampu itu malah akan dibongkar.

Pembongkaran tiang lampu lampion itu dilakukan berdasarkan surat yang dikirimkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Bupati Karimun nomor: B/37/LM.25-05/00033.2003/VI/2023 perihal pembongkaran atau pemindahan tiang lampu lampion.

Pembongkaran tiang lampu lampion itu dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan Satpol PP Karimun.

Ternyata, ada jejak digital video sambutan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat peresmian penggunaan tiang lampu lampion pada Januari 2023 lalu.

“Malam hari ini, lampu lampion yang dinyalakan dan tiang yang dipasang ini mungkin bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang lain,” ujar Bupati Rafiq dalam cuplikan video.

Dikatakan Rafiq, tiang tersebut nanti pada saat-saat tertentu juga bisa digunakan seperti untuk Hari Raya Idul Fitri.

“Bisa digunakan untuk lampu colok atau lampu cangkok,” sebutnya.

Bahkan, katanya, tiang lampu lampion itu mungkin untuk 17 Agustus bisa digunakan sebagai tiang atau umbul-umbul untuk tiang bendera dan sebagainya.

“Kita anggap multi fungsi yang bisa dimanfaatkan atau disesuaikan dengan kebutuhan dan juga kesepakatan dengan masyarakat di sini,” sambungnya lagi.

Dalam video itu, Aunur Rafiq juga mengucapkan terima kasih dengan adanya tiang lampu lampion tersebut.

“Tapi intinya kami dari pemerintah daerah berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan pada malam hari ini, semoga sukses,” kata Rafiq.

Namun sayang, sebelum datangnya perayaan HUT kemerdekaan RI ke 78, sudah ada perintah untuk membongkar tiang-tiang lampu lampion tersebut.

Sehingga, salah satu kegunaan tiang lampu lampion seperti yang disampaikan Bupati Karimun tersebut tidak jadi dimanfaatkan untuk perayaan 17 Agustus 2023 ini.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait