Autogate Mudahkan Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay Batam

Autogate Pelabuhan Harbour Bay
Penggunaan autogate di pelabuhan internasional Harbour Bay. (foto: Humas Imigrasi Batam)

Batam (gokepri.com) – Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Batam kini dilengkapi sistem gerbang otomatis atau autogate.  Fasilitas Direktorat Jenderal Imigrasi ini untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang melintasi perbatasan.

“Dari lima pelabuhan internasional di Batam yang melayani penumpang keluar masuk dari dan ke Singapura, baru Pelabuhan Internasional Harbour Bay yang tersedia fasilitas autogate,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Subki Miuldi di Batam Kepulauan Riau, Senin 10 Oktober 2022.

Autogate adalah sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis. Untuk membuka pintu tersebut, warga yang melintas harus memindai paspor dan sidik jari terlebih dulu. Subki melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya sedang dilakukan pengecekan dan evaluasi pemanfaatan kembali autogate di Harbour Bay.

“Untuk sementara bisa digunakan oleh WNI, baik kedatangan atau keberangkatan, selain WNI, bagi WNA (Warga Negara Asing) pemegang Itas (Izin tinggal terbatas) dan Itap (Izin tinggal tetap) juga bisa memanfaatkan autogate,” ungkapnya.

Baca Juga: Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Ini Paparan Imigrasi Batam

Sedangkan pengguna bebas visa khusus warga negara Singapura kata Subki, juga bisa menggunakan apabila hendak kembali ke negaranya.

“Ke depan, apabila masa evaluasi sudah berakhir, kami akan menambahkan negara yang dapat menggunakan autogate,” kata Subki.

Imigrasi Indonesia telah menerapkan pelayanan keimigrasian dengan menggunakan fasilitas autogate bagi WNI yang akan keluar dan masuk wilayah Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandar Udara Ngurah Rai dan Pelabuhan Laut Citra Tritunas/Harbourbay.

Pelayanan keimigrasian berupa fasilitas autogate tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi dari Imigrasi Indonesia guna mempercepat pelayanan pemeriksaan keimigrasian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti/Antara

Pos terkait