Aplikasi E-SPTPD Permudah Warga Tanjungpinang Bayar Pajak

PAD Sektor Pajak Tanjungpinang
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie . Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tanjungpinang (gokepri.com) – Warga Tanjungpinang kini semakin mudah dalam melaporkan dan membayar pajak daerah. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi meluncurkan aplikasi E-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik).

Aplikasi yang diluncurkan pada Senin 14 Oktober 2024 ini menawarkan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan dan menyelesaikan kewajiban pajak secara daring.

Bacaan Lainnya

Kepala BPPRD Tanjungpinang, Said Alvie, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Gandeng BRK, BPPRD Tanjungpinang Akan Pasang 500 Tapping Box

“Melalui E-SPTPD, seluruh proses pelaporan bisa dilakukan secara digital, mulai dari pengisian hingga pengiriman laporan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel pintar maupun komputer ini dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna. Wajib pajak hanya perlu membuat akun, mengisi data, dan melakukan pelaporan dalam beberapa langkah sederhana.

“Kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini untuk memastikan semua wajib pajak dapat beralih ke sistem digital,” tambah Said.

Dengan hadirnya E-SPTPD, pelaporan dan pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Said Alvie juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi ini dalam mendukung transformasi digital di sektor pajak daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat,” ucapnya.

BPPRD Tanjungpinang terus mengajak seluruh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, untuk segera beralih ke sistem ini demi kenyamanan dan efisiensi waktu. BPPRD juga siap memberikan pendampingan terkait penggunaan aplikasi ini.

“Dengan E-SPTPD, kami berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan pelaporan pajak bisa dilakukan tepat waktu,” kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait