Tanjungpinang (gokepri.com) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan APBD Perubahan tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp118 miliar dari APBD Murni yang sebelumnya Rp3,986 triliun jadi Rp3,868 triliun.
“Penurunan ini adanya selisih anggaran penerimaan pembiayaan daerah dan proyeksi peningkatan pendapatan daerah,” kata Gubernur Ansar Ahmad saat penyampaian rancangan perubahan KUPA-PPAS APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD setempat, Kamis (19/8).
Ansar menjelaskan pembiayaan daerah berdasarkan LHP BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri adalah sebesar Rp64 miliar, yang semula diproyeksikan sebesar Rp285 miliar atau terdapat selisih sebesar Rp220 miliar.
Sedangkan pendapatan daerah Provinsi Kepri tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102 miliar, dari total pendapatan semula sebesar Rp3,7 triliun menjadi Rp3,8 triliun.
Menurutnya untuk menutupi potensi defisit sebesar Rp118 miliar, maka yang perlu dilakukan Pemprov Kepri adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.
“Kami sisir satu-satu kegiatan di semua OPD, mana yang kiranya belum mendesak akan dicoret,” ucap Ansar.
Politisi Golkar itu mengutarakan salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.
Menurutnya COVID-19 yang dimulai bulan maret tahun 2020 menyebabkan beberapa perubahan tatanan kehidupan dunia.
“Penyebaran wabah COVID-19 ini cenderung meningkat dari waktu ke waktu, tidak hanya menimbulkan korban jiwa namun juga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ansar.
Sementara itu, Wakil ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono yang memimpin rapat paripurna penyampaian rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021 mengemukakan setelah ini akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.
“Selanjutnya pembahasan tentang perubahan KUPA-PPAS dilakukan Banggar bersama TAPD untuk disepakati bersama,” ujar Politisi PKS itu. (Can/ant)
|Baca Juga: APBD Batam 2021 Defisit Rp200 Miliar akibat Covid-19









