Ansar Hadiri Raker Teknis Pengelolaan Ruang Laut Bersama Menteri KKP

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri Rakernas Dirjen Pengelolaan Ruang Laut. Foto: Diskominfo Kepri

BATAM (gokepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rapat Kerja Teknis Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Kegiatan yang diselenggarakan di Radisson Hotel Sukajadi Kota Batam, Rabu 10 Mei 2023 malam itu dibuka Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.

Bacaan Lainnya

Trenggono mengatakan kementeriannya saat ini sedang menyiapkan program ekonomi biru sebagai konsep yang berupaya mewujudkan keseimbangan antara dua aspek terkait dalam ekosistem kelautan yaitu ekologi dan ekonomi.

Baca Juga: Ekspor Listrik ke Singapura Butuh Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Konsep tersebut membangkitkan ekonomi mulai dari perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi air, pengelolaan limbah, dan mitigasi perubahan iklim.

“Jika ini bisa dikelola dengan berkelanjutan, maka tiap sektor mampu membantu mewujudkan Indonesia yang sejahtera” ujarnya.

Kementeriannya juga menawarkan dan mengembangkan konsep pengembangan ekonomi ekologi, berbasis pada potensi ekonomi yang ada wilayah tersebut. Konsep pembangunan satu wilayah, memperhatikan basis potensi pulau-pulau yang ada di situ.

“Konsep inilah yang diyakini akan bisa membangkitkan perekonomian Indonesia, melalui kearifan pemanfaatan potensi laut dan maritim Indonesia” kata dia.

Kementerian KKP sendiri memfokuskan lima pengembangan program untuk mewujudkan konsep besar ekonomi biru.

Mulai dari perluasan wilayah konservasi laut, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ramah lingkungan khususnya untuk komoditas unggulan ekspor seperti udang, lobster dan rumput laut.

“Juga penataan pemanfaatan ruang laut dan wilayah pesisir untuk menjaga kelestarian ekosistem dari peningkatan aktivitas ekonomi. Dan juga penerapan program Bulan Cinta Laut untuk mengurangi populasi sampah plastik di laut” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan sebagian besar wilayah Kepri adalah lautan sehingga menjadikan sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Ada kurang lebih 44.575 jumlah rumah tangga nelayan, baik penangkapan ikan dan sektor budidaya ikan.

Sektor tersebut memiliki potensi lestari sumber daya ikan yang mencapai 1,3 ton per tahunnya.

“Selain itu di Kepri juga terdapat pemanfaatan ruang laut yang digunakan melalui pemukiman. Sekitar 70 persen kabupaten/kota yang memiliki pemukiman di atas laut, atau sebanyak 322 desa/kelurahan,” kata Ansar.

Dari jumlah itu ada sekitar 172 desa/kelurahan di 412 wilayah, yang telah berkesesuaian dengan data Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Ansar mengharapkan dukungan pemerintah pusat dalam upaya memanfaatkan berbagai potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar di wilayah Kepri.

“Karena dengan dukungan penuh dan juga sinergitas yang terbangun baik, kami yakin potensi maritim di Kepri bisa dimaksimalkan guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching E-Mancing dan penandatanganan kerjasama, termasuk penyerahan keputusan dan juga persetujuan teknis dari Kementerian KKP. Juga dilaksanakan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas oleh Dirjen PRL Victor Gusyaaf Manoppo.

Di antaranya ada penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dirjen PRL Kementrian KKP dengan Dirut PT Semen Padang, juga ada penyerahan dokumen perijinan PKKPRL kepada 1 pelaku usaha dalam hal ini PT Seax Indonesia Pratama.

Lalu ada penyerahan dokumen perijinan SIPJI kepada 2 pelaku usaha, dalam hal ini Uni Hokmanto dari perdagangan dalam negeri arwana, dan juga M Yazid dari perdagangan dalam negeri kuda laut.

Berikutnya, penyerahan sertifikat Evika kepada Dinas KP provinsi, masing-masing Papua Barat, Sumatera Barat, dan Maluku Utara.

Selanjutnya ada penyerahan Keputusan Menteri Kelautan Perikanan tentang penetapan kawasan konservasi di 3 provinsi yakni Bangka Belitung, Lampung dan Papua Selatan.

Kemudian juga ada penyerahan persetujuan teknis Menteri Kelautan dan Perikanan terkait materi teknis perairan pesisir provinsi (RZWP3K) kepada 4 provinsi masing – masing Provinsi Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait