Angkutan Natal dan Tahun Baru di Karimun Tanpa Pembatasan Penumpang Kapal

Asisten I Setdakab Karimun, Muhammad Tang menyematkan tanda petugas angkutan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Karimun (gokepri.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun kembali membuka Posko Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pembukaan posko tersebut ditandai dengan apel kesiapan yang diikuti lintas instansi dan stakeholder kelautan di Karimun.

“Angkutan Natal dan tahun baru dimulai sejak 17 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022,” ujar Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi.

HBRL

Jon mengatakan, selama angkutan Natal dan tahun baru ini, pihaknya tidak melakukan pembatasan penumpang kapal.

“Kita tidak melakukan pembatasan penumpang kapal, namun penumpang wajib memiliki surat keterangan sudah divaksin, baik pertama maupun kedua,” ungkapnya.

Kendati tidak ada pembatasan penumpang, namun pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada calon penumpang kapal di pelabuhan Karimun.

Bukan hanya di pelabuhan, penerapan prokes juga dilakukan di atas kapal dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker.

Pihaknya juga sudah memberikan penekanan kepada perusahaan pelayaran agar melakukan pengawasan kepada penumpang kapal.

“Jika ada perusahaan yang melanggar, maka akan kami berikan sanksi berupa peringatan bahkan tidak dikeluarkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” tutur Jon.

Kata Jon, angkutan Natal dan tahun baru di Karimun dipusatkan di pelabuhan domestik dan pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau pelabuhan KPK.

Apel kesiapan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tersebut dipimpin Asisten I Setdakab Karimun, Muhammad Tang.

(Penulis: Ilfitra)

Pos terkait