JAKARTA (gokepri) – KPU RI mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024—2029. Zulfikar Achmad dan Annisa M.A. Mahesa masing-masing menjadi anggota tertua dan termuda di DPR, sedangkan Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska untuk DPD.
Pengumuman ini disampaikan dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa 1 Oktober 2024.
“Saya, selaku Ketua KPU RI, akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI periode 2024—2029,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Daftar anggota tertua dan termuda adalah sebagai berikut:
1. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat (Daerah Pemilihan Jambi), berusia 78 tahun, 4 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan MPR tertua.
2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerindra (Daerah Pemilihan Banten II), berusia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR termuda.
3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, berusia 78 tahun, 0 bulan, 2 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD tertua.
4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, berusia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari per 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD dan MPR termuda.
Baca: Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska Pimpinan Sementara DPD RI
Sebanyak 580 calon anggota DPR RI dan 152 calon anggota DPD RI terpilih, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024, dilantik pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI meningkat dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya. Partai politik yang berhasil lolos adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca: Ismeth dan Sekar Rebut Kursi DPD, Dua Petahana Duduk Lagi