JAKARTA (gokepri) – Pimpinan sementara DPD RI diisi oleh Ismeth Abdullah sebagai ketua dan Larasati Moriska sebagai wakil ketua. Pelantikan anggota DPD dan DPR terpilih berlangsung di Jakarta, dengan total 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD untuk periode 2024—2029.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Rahman Hadi, mengumumkan pimpinan sementara DPD RI akan diisi oleh anggota tertua sebagai ketua dan anggota termuda sebagai wakil ketua. Pengumuman tersebut disampaikan dalam agenda pelantikan calon anggota MPR/DPR/DPD terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa 1 Oktober 2024.
Anggota DPD RI tertua adalah Ismeth Abdullah, berusia 78 tahun, yang berasal dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau. Sementara itu, anggota DPD RI termuda adalah Larasati Moriska, yang berusia 22 tahun dan berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara.
“Pimpinan sementara DPD RI ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1412 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota DPR/DPD/MPR, yaitu anggota tertua dan termuda,” kata Rahman.
Sekjen DPD RI menjelaskan pemilihan anggota tertua dan termuda sebagai pimpinan sementara sesuai dengan ketentuan Pasal 60 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019.
Dengan demikian, agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024—2029 akan dipimpin oleh Ketua Sementara Ismeth Abdullah dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska.
Keduanya akan memimpin DPD RI sementara hingga pemilihan pimpinan tetap yang terdiri atas ketua dan wakil ketua. Pemilihan pimpinan DPD RI dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa pukul 19.00 WIB.
Baca: Rekapitulasi Selesai, Caleg DPD RI Ria Saptarika Unggul di Batam
Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih dilantik pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024—2029.
Jumlah anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang. Partai politik yang lolos dalam pemilu tersebut antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News