TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Demi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kepri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri mengusulkan anggaran pendanaan sebesar Rp141,66 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan usulan tersebut sudah dibahas beberapa kali dengan Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Pemprov Kepri.
Dari pembahasan terakhir, angka tersebut disetujui dan oleh Pemprov Kepri dengan nilai anggaran Rp141 miliar.
Baca Juga: Bawaslu Tanjungpinang Awasi Partisipatif Pemilu Lewat Parade Obor
“Hanya tinggal tanda tangan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD,” kata Sriwati, Rabu 24 Mei 2023.
Dari total jumlah tersebut sekitar Rp80 miliar akan diperuntukkan untuk membiayai operasional Badan Ad Hoc. Sedangkan sisanya untuk pengadaan logistik pemilu, tahapan sengketa, dan sebagainya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, mengatakan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024 adalah salah satu prioritas utama yang akan dianggarkan di dalam APBD perubahan tahun 2023.
Alokasi anggaran yang diplotkan pada APBD perubahan 2023 sekitar 40 persen, dari total keseluruhan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“40 persen itu harus dipersiapkan di tahun 2023. Sisanya diprioritaskan pada APBD tahun 2024,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa anggaran 40 persen itu merupakan angka kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri, serta unsur TNI/Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara