BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembahasan tentang pendanaan dan biaya pilkada 2024. Rapat ini digelar untuk membangun komitmen kepada kepala daerah melalui nota kesepahaman.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan komitmen mengenai pembiayaan pilkada itu dibahas untuk mengetahui apa saja yang akan dibiayai kabupaten dan kota.
Ia mengatakan, pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Beberapa item seperti pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilu ad hoc menjadi tanggung jawab Pemrov Kepri.
“Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota,” kata Adi saat ditemui di Batam Senin 10 April 2023.
Meski penetapan angaran itu belum final. Ia memprediksi, anggaran yang dikucurkan untuk Pilkada 2024 lebih dari Rp300 miliar.
Berdasarkan perhitungannya, pendanaan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri mencapai Rp60 miliar, Sementara KPU belum ditentukan jumlahnya. Pemrov Kepri juga masih menunggu finalisasi anggaran dengan KPU Kepri.
“Nah sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatan apa. Jadi tinggal KPU saja yang belum ada nominalnya. Memang mengikuti aturan KPU pusat soal itu,” kata dia.
Sementara pendanaan untuk Kabupeten/ kota mengikuti ketepatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Sementar untuk di kabupaten kota kata Adi tinggal mengikuti, ketika sudah tahu item kegiatan apa saja yang dibiayai oleh provinsi maka item yang kurang akan di biayai oleh kabupaten kota.
“Perlu adanya kesepemahaman. Kabupeten kota untuk menutupi kebutuhan itu. Tapi sekala besarnya sudah sudah ditampung provinsi,” kata dia.
Baca Juga: KPU Batam Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









