Anak Kos di Bintan Nyaris jadi Korban Pemerkosaan

SB (42) pelaku percobaan pemerkosaan di salah satu kos kawasan Teluk Sebong ditangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Bintan Utara.

Bintan (gokepri.com) –  Gadis di Bintan berinisial DCA (21) nyaris jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan dari seorang pria berinisial SB (42). Beruntung ada rekan sesama kos yang menyelamatkan dirinya.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara Iptu Maidir Riwanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 15 September 2023 sekira pukul 02.30 WIB , di kos-kosan, kawasan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura memberikan makan kucing. Kucing itu, merupakan binatang pemeliharaan SB sebelum pindah kos.

HBRL

Baca Juga: Polres Bintan Gelar Operasi Pekat Selama 14 Hari, Ini Jadwalnya

“Kebetulan pada waktu itu, korban juga sedang berada di lokasi yang sama,” kata dia Senin 25 September 2023.

Ia menjelaskan, saat itu korban tengah beristirahat di dalam kamar dan SB berusaha merayu korban. SB yang tak dapat menahan hasratnya langsung memeluk korban. DCA menolak dan berusaha menghindar.

Hal itu, membuat SB semakin marah. Ia memukul kepala korban berulang kali dan menutup mulut korban menggunakan sehelai handuk.

“Korban tak tinggal diam, ia berusaha melawan dan berhasil menggagalkan aksi jahat SB,” kata Maidir.

Beberapa tetangga korban yang mendengar suara teriakan, kemudian mendatangi kamar kos korban.

Dijelaskannya, peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Utara.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Kami kemudian menangkap terduga pelaku di lokasi pembangunan Hotel Grand Lagoi, Bintan,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah dibawa di Mapolsek Bintan Utara, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 285 KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana, atau pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait