Karimun (gokepri.com) – Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Charli Dona menyatakan mundur dari partai yang mengantarkan dirinya duduk ke kursi empuk DPRD Karimun.
Dona merupakan salah satu dari lima anggota DPRD perempuan di gedung Canggai Putri.
Dirinya maju pada pileg 2019 lalu melalui daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Karimun-Buru.
Dona termasuk salah seorang peraih suara yang banyak pada pileg 2019 dengan perolehan suara mencapai 2.174 suara.
Kantong atau basis suaranya yakni di kawasan Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat yang merupakan tempat tinggalnya.
Pernyataan mundurnya itu disampaikan Dona kepada media awak media pada Ahad, 2 Juli 2023.
Ingin istirahat, dan fokus dekat dengan keluarga menjadi alasan Dona mundur dari kepengurusan DPC PKB Karimun.
“Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya ke pengurus DPC PKB Karimun pada tanggal 27 Juni 2023,” ungkap Dona.
Dirinya menyebut tidak memiliki masalah dengan internal partai terkait pengunduran dirinya itu.
“Tidak ada masalah apa-apa. Saya mengundurkan diri atas keinginan saya sendiri karena mau beristirahat sejenak,” tuturnya.
Terkait isu yang beredar kalau dirinya pindah partai dan akan ikut menjadi kontestan Pemilu 2024 mendatang, Dona masih tidak mau berkomentar banyak.
“Untuk maju ikut pemilu 2024, kita lihat saja nanti,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









