MAROS (gokepri.com) – Masyarakat Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibuat resah oleh ajaran yang menyimpang dari syariat Islam.
Ajaran bernama Tarekat Ana’ Loloa yang dipimpin oleh Petta Bau (56) ini mengklaim rukun Islam berjumlah 11 dan mengajarkan bahwa ibadah haji cukup dilakukan di Gunung Bawakaraeng.
Merespons situasi ini, Kementerian Agama (Kemenag) langsung bergerak dengan membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Kecamatan Tompobulu. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengapresiasi langkah cepat tim dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Kemenag Karimun Sudah Surati Kepri Terkait Faham Menyimpang, Hasilnya?
“Kami memastikan tim pencegahan merespons setiap indikasi konflik sosial berbasis keagamaan dengan cepat dan bekerja sama dengan ormas Islam serta aparat hukum,” ujar Arsad, Minggu (9/3/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga memimpin Tim Deteksi Dini, menjelaskan bahwa ajaran ini bukan pertama kali muncul. Pada Oktober 2024, Petta Bau sempat diperingatkan dan berjanji menghentikan ajarannya.
Namun, pada Maret 2025, laporan baru mengungkap bahwa ia tetap menyebarkan ajarannya secara sembunyi-sembunyi. Menindaklanjuti hal ini, tim gabungan dari KUA, Polsek Tompobulu, MUI Kabupaten Maros, Kesbangpol, dan pemerintah desa turun langsung ke lokasi pada 5 Maret 2025.
Saat didatangi di rumahnya, Petta Bau tidak berada di tempat, diduga karena sedang berdagang. Ia diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, dan keberadaannya kini dalam pemantauan.
Danial menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas dalam menangani ajaran ini.
“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya mendapat pembinaan agar pemahaman keagamaannya lebih baik. Bisa jadi, penyimpangan ini muncul karena kurangnya pemahaman agama,” kata Danial.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektoral akan terus diperkuat guna menjaga harmoni sosial dan mencegah munculnya ajaran serupa di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News