Agar Batuampar Sejajar dengan Pelabuhan Terkemuka

tarif pelabuhan batuampar
Terminal umum Batuampar, Kota Batam. Foto: Dok. BP Batam

Batam (gokepri) – BP Batam mengumumkan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batuampar. Langkah ini upaya BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memajukan sektor logistik. Dengan peningkatan infrastruktur dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan jasa bongkar muat peti kemas, BP Batam berharap dapat sejajar dengan kota-kota pelabuhan terkemuka di Indonesia.

Terminal Umum Batuampar di Kota Batam menjadi fokus utama bagi BP Batam dalam dua tahun terakhir. Berbagai infrastruktur telah dibangun untuk memastikan terminal ini mampu memberikan pelayanan bongkar muat peti kemas yang berkualitas. Kini, BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini dengan menambah alat bongkar muat dan memperluas lapangan penumpukan atau container yard (cy).

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, menjelaskan kebutuhan Kota Batam akan infrastruktur pendukung dan logistik menjadi alasan utama di balik penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas. Selama 11 tahun terakhir, BP Batam tidak pernah menyesuaikan tarif ini, sehingga penyesuaian tarif saat ini didasarkan pada kesepakatan dengan stakeholder dan pelaku usaha kepelabuhanan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian tarif juga melalui kajian strategis.

HBRL

“Dalam dua tahun terakhir, BP Batam menempatkan pelabuhan sebagai prioritas utama dengan beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan. Kami juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan agar pelabuhan bongkar muat ini bisa sejajar dengan kota lainnya seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan lainnya,” ujar Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin (3/7/2023).

Tarif paket bongkar muat peti kemas 20 feet dengan status penuh atau full container load (FCL) sejak tahun 2012 hingga 2023 adalah Rp384.300 per boks. Namun, efektif per tanggal 15 Juli 2023, tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas 20 feet akan naik menjadi Rp603.000 per boks. Meskipun penyesuaian tarif ini akan mempengaruhi biaya, BP Batam yakin bahwa ini adalah langkah yang diperlukan untuk memperbaiki infrastruktur dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha.

BP Batam juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendukung Terminal Umum Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas. Investasi atai belanja modal sekitar Rp489 miliar telah dialokasikan dalam dua tahun terakhir untuk pengadaan alat bongkar muat pada 2023, pembangunan lapangan penumpukan, pendalaman alur kolam dermaga utara sejak 2021 hingga 2023, pembangunan Auto Gate System, dan perkuatan dermaga. Semua ini bertujuan untuk memastikan pelayanan bongkar muat peti kemas yang efektif dan efisien.

Penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi kepelabuhanan dan pelaku usaha di Kota Batam. Meskipun terdapat tanggapan yang berbeda-beda, kebanyakan dari mereka mendukung penyesuaian tarif ini dengan alasan bahwa tarif di Pelabuhan Batu Ampar masih lebih rendah dibandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan maju lainnya seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

“Semua (asosiasi dan stakeholder) sepakat memang harus ada koreksi, dari Rp384 ribu menjadi Rp603 ribu per boks untuk kontainer 20 feet isi, dan juga merubah proses bisnis serta mengajak para pelaku usaha untuk mengawasi Service Level Agreement [SLA] ini. Perbaikan infrastruktur sudah dilakukan sehingga butuh penyesuaian tarif. BUP punya kewajiban untuk memaparkan kebutuhan penyesuaian tarif kepada stakeholder,” jelas Dendi.

BP Batam berharap bahwa penyesuaian tarif ini akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar dan mendorong perkembangan industri maritim di Kota Batam. Dengan tujuan menjadikan Batam sebagai logistic hub, penyesuaian tarif ini dianggap sebagai langkah yang perlu untuk menggeser pola pengelolaan di Pelabuhan Batu Ampar. Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi dan mendukung upaya ini guna mewujudkan visi Batam sebagai pusat logistik yang maju dan produktif.

Untuk diketahui, sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas yang berlangsung di Gedung Marketing Centre BP Batam juga melibatkan beberapa pihak baik dari asosiasi kepelabuhanan serta pelaku usaha di Kota Batam.

Seperti APINDO Kota Batam, INSA Kota Batam, Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA), Kadin Provinsi Kepri, serta Ombudsman Provinsi Kepri.

“Demi mencapai cita-cita mewujudkan Batam sebagai logistic hub, maka kenaikan tarif ini kami rasa hanya menggeser pola pengelolaan di Pelabuhan. Kita inginkan kawasan industri, khususnya industri maritim, di Kota Batam menjadi maju dan produktif ke depannya,” ujar salah satu perwakilan ALMI.

Sedangkan perwakilan Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA) juga menyampaikan hal senada. ISAA beranggapan, tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar relatif lebih murah dibandingkan pelabuhan lain. Khususnya pelabuhan-pelabuhan maju seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. “Kami mendukung kenaikan tarif. Karena, kami melihat perbandingan dengan pelabuhan lain masih lebih murah,” jelas perwakilan ISAA.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik tahap sosialisasi penyesuaian tarif tersebut. “Dinamika diskusi ini cukup baik yang artinya rencana BP Batam dalam kenaikan tarif ini dapat diterima walaupun ada beberapa masukan. Karena kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik,” tegas Lagat.

Dengan komponen penyesuaian tarif yang telah disepakati Asosiasi sebagai berikut :

1. Container Handling Charge (CHC)
20 Feet :
a. ISI : Rp 603.000
b. KSG : Rp 440.000
40 Feet :
a. ISI : Rp 875.000
b. KSG : Rp 655.000

-Non-CHC
Stevedore :

a. 20 Feet
ISI : Rp 313.000
KSG : Rp 250.000
b. 40 Feet
ISI : Rp 490.000
KSG : Rp 382.000

2. Haulage :

A. 20 Feet
ISI : Rp 115.000
KSG : Rp 75.000
B. 40 Feet
ISI : Rp 140.000
KSG : Rp 382.000

3. LoLo :

A. 20 Feet
ISI : Rp 150.000
KSG : Rp 95.000
B. 40 Feet
ISI : Rp 200.000
KSG : Rp 140.000

4. TKBM

a. 20 Feet
ISI : Rp 24.613
KSG : Rp 18.459
b. 40 Feet
ISI : Rp 44.301
KSG : Rp 33.226

Baca Juga: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait