JASA PELABUHAN: Batuampar Kunci Daya Saing Ekonomi Batam

Jasa pelabuhan Batuampar
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian dan Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso, melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batu Ampar pada Jumat (30/6/2023). Foto: Dok. BP Batam

Batam (gokepri) – Langkah Badan Usaha Pelabuhan BP Batam menyesuaikan proses bisnis dengan kenaikan tarif bongkar muat demi mewujudkan Terminal Umum Batuampar sebagai pelabuhan peti kemas modern.

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian dan Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso, melakukan kunjungan penting ke Pelabuhan Batu Ampar pada Jumat (30/6/2023). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan dan kesiapan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, yang diharapkan dapat mendorong kelancaran bongkar muat dan lalu lintas barang di pelabuhan ini.

Susiwijono Moegiarso didampingi oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam, serta Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait.

HBRL

Dalam kunjungannya, Susiwijono Moegiarso menjelaskan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas akan dilaksanakan pada 15 Juli 2023 mendatang. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui pembahasan dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi terkait. Semua pertimbangan dan kalkulasi telah matang dipertimbangkan untuk memastikan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

“Kami telah menghitung segala pertimbangan dan mensosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan,” ungkap Susiwijono.

Selain itu, Susiwijono juga mengevaluasi kesiapan pengoperasian Ship to Shore (STS) Crane. Diharapkan pengoperasian STS Crane ini dapat mempercepat proses bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar dan meningkatkan efisiensi serta kelancaran lalu lintas barang.

“Dengan pengoperasian STS Crane ini, kapasitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar diharapkan dapat mencapai 35 peti kemas per jam,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas di pelabuhan ini, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan asosiasi usaha. Dengan peningkatan fasilitas yang dilakukan, Pelabuhan Batu Ampar diharapkan dapat semakin berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi Batam.

“Kami membutuhkan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan Pelabuhan Batu Ampar sebagai titik daya saing ekonomi Batam di masa depan,” ungkap Susiwijono.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, menjelaskan bahwa penyesuaian proses bisnis ini dilakukan untuk mewujudkan Terminal Umum Batu Ampar sebagai terminal peti kemas yang modern. BP Batam telah melakukan sosialisasi dengan para pengguna jasa terkait penyesuaian proses bisnis ini.

“Dengan pengoperasian STS Crane ini, seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea ini,” kata Dendi.

Adapun tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS Crane tetap mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang berlaku dan telah disepakati oleh seluruh Asosiasi Kepelabuhanan terkait.

Sebagai contoh, tarif jasa Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 Feet, sebelumnya sebesar Rp384.300,- per peti kemas, akan mengalami penyesuaian menjadi Rp603.000,- per peti kemas.

“Perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar dapat menjadi lebih singkat,” ungkap Dendi.

Perubahan ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam melalui percepatan layanan dan pengembangan pelabuhan Batu Ampar.

Baca Juga: ALMI Anggap Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Batuampar Masih Wajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait